Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Tangerang Restui RW Lakukan ”Lockdown”

- 3 April 2020, 14:00 WIB

TANGERANG, (KB).- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merestui pihak rukun warga (RW) di wilayahnya untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah, sehingga lingkungannya steril dari Covid-19.

"Ya bagus, justru saya minta warga yang melakukan penutupan gitu dalam rangka pengamanan, koordinasikan, yang penting kebutuhan masyarakat terjaga," katanya, Kamis (2/4/2020).

Ia mengatakan, penutupan akses wilayah dalam skala kecil merupakan langkah yang tepat untuk mencegah dan menekan serta memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Ini bagian dari imbauan kami. Kami ingin memutus rantai (Covid-19) perlu peran masyarakat," ujarnya.

Namun, dalam penutupan wilayah, dia menyampaikan, pihak RW tetap membuka akses masuk atau keluar warga hanya dalam satu pintu. Selain itu, pihak RW yang mengarantina wilayah juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan, polsek, koramil, bahkan kelurahan.

"Jadi, saya pikir yang penting itu akses dari mana-mana, masuknya (melalui) satu (pintu)," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga tetap menganjurkan kepada masyarakat, untuk tetap menggunakan bilik disinfektan, agar steril dari virus terutama Covid-19.

“Sebenarnya sudah ada imbauan dari WHO. Saya menilai, WHO anggap, karena virus Covid bukan karbon, justru (penyemprotan di bilik disinfektan) mencegah virus yang nempel di badan,” tuturnya.

Pernyataan tersebut, disampaikan dia, untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat atas penggunaan bilik disinfektan yang dinilai, justru membahayakan kesehatan, karena berupa cairan kimia.

Ia menuturkan, bilik disinfektan di sejumlah titik Kota Tangerang untuk tetap digunakan masyakarat. Namun, dia mengimbau masyarakat menutup wajah jika menggunakan bilik disinfektan tersebut. “Maka, kalau lewat bilik tutup muka dan lewat saja,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah