PSBB Banten Didorong Lebih Ketat

- 14 April 2020, 07:30 WIB
Kolase-foto-gubernur-banten-rapat-bersama-wali-kota-tangerang-dan-bupati-tangerang
Kolase-foto-gubernur-banten-rapat-bersama-wali-kota-tangerang-dan-bupati-tangerang

TANGERANG, (KB).- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten untuk wilayah Tangerang didorong lebih ketat, dengan merumuskan sanksi yang diatur dalam peraturan gubernur (pergub).

Hal itu untuk mengantisipasi PSBB DKI Jakarta dan Jawa Barat yang belum efektif, karena masih banyak orang berkerumun dan warga yang tidak pakai masker.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menginginkan ada sanksi yang diatur dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang.

"Kami beri masukan agar penerapan PSBB disesuaikan dengan situasi dan kondisi, termasuk ada semacam sanksi yang perlu dirumuskan melalui Pergub yang akan diterbitkan nanti. Khususnya untuk wilayah Tangerang Raya," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (13/4/2020).

Menurut dia, sanksi perlu diadakan agar penerapan PSBB berjalan sesuai harapan. Ia menyebut, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang penerapan PSBB di Tangerang ini.

"Jangan sampai nanti masyarakat kaget dengan Pergub yang ada, sehingga dampaknya juga kurang bagus," katanya seraya menambahkan penerapan PSBB lebih cepat lebih bagus.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan, pihaknya telah mendengar masukan kepolisian untuk dirumuskannya sanksi dalam Peraturan Gubernur Banten dan Peraturan Wali Kota Tangerang tentang penerapan PSBB.

"Sanksi mengacu Undang-undang Kesehatan kaitan karantina," tuturnya.

Arief mengatakan, sanksi akan membuat masyarakat disiplin dan tertib dalam mengikuti PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x