Kerap Memeras, Lima Polisi Gadungan Dibekuk

- 28 Mei 2020, 15:54 WIB
polres tangsel bekuk polisi gadungan
polres tangsel bekuk polisi gadungan

TANGERANG, (KB).- Resahkan warga karena kerap memeras, lima oknum polisi gadungan berhasil dibekuk Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren, Polres Tangsel. Kelima pelaku, yakni Donardi Andika (19), Syarif Hidayat (20), Dehandra Azel (19),  Bryan Alfi (21), dan Josiah Emmanuel (18) diamankan kepolisian saat beraksi di Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menuturkan, kejadian bermula saat kelima pelaku yang berlagak seperti polisi itu menghampiri sekelompok pemuda yang menjadi target korbannya.  Dalam menjalankan aksinya, sindikat polisi gadungan itu melengkapi dirinya dengan sebuah mobil berwarna hitam yang dimodifikasi layaknya mobil dinas kepolisian dengan plat nomor 1512-01, serta lengkap dengan rotator. 

Bahkan ketika hendak memeras korbannya itu, kelima pelaku juga mempersenjatai diri dengan airsoft gun.

"Saat itu korban dan teman-temannya pergi dari lokasi dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban dipepet menggunakan mobil tersebut. Dari dalam mobil salah satu tersangka mengeluarkan ledakan sebanyak lima kali dari senjata (airsoft gun) yang dibawanya. Kemudian pelaku menyuruh korban berhenti," tutur Iman, Kamis (28/5/2020).

Ketika berhenti, salah satu tersangka turun dari mobil. Lalu menodongkan airsoft gun yang dibawanya itu kepada korban. Tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam mobilnya.  Mendapat perlakuan seperti itu, korban yang ketakutan pun langsung menuruti kemauan tersangka.

"Tersangka mengancam korban untuk membawanya ke Polres Tangsel. Kemudian korban dibawa ke dalam mobil tersangka sedangkan teman korban beserta sepeda motor disuruh untuk pulang," ucapnya.  

Saat berada di dalam mobil tersebut, korban yang hanya seorang diri itu diinterogasi dan diancam oleh tersangka. "Mau dibolongin kakinya?," ucap Iman meniru ucapan tersangka yang mengancam korbannya. Interogasi dan ancaman tersebut dilakukan oleh tersangka berulang-ulang kali. Sampai akhirnya, aksi yang dilakukan oleh kelima tersangka itu tercium oleh jajaran Polsek Pondok Aren. 

Berbekal informasi dari masyarakat atas aksi tersebut, jajaran kepolisian Pondok Aren langsung melakukan patroli. Hingga ditemukan mobil tersangka sedang berhenti di wilayah Graha Raya.  Polisi pun langsung mengamankan kelima orang tersebut. Namun, saat hendak diamankan, kelimanya sempat melakukan perlawanan.

"Bahkan salah satu (tersangka) mengaku sebagai lulusan akademi kepolisian dan mengancam anggota kami dengan menggunakan senjata airsoft gun. Dia mengaku berdinas di Mabes Polri, dan mengancam 'mau panjang atau pendek'," jelas Iman menirukan ancaman kepada anggotanya. 

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah