Pandemi Covid-19, WNA Ilegal Di Kota Tangerang Berkurang

- 23 Juli 2020, 18:22 WIB
Passport WNA ilust
Passport WNA ilust

TANGERANG, (KB).- Warga Negara Asing (WNA) ilegal di Kota Tangerang berkurang drastis. Padahal, sebelumnya Kota Tangerang menjadi wilayah favorit WNA ilegal yang kabur dari Jakarta karena lokasinya yang berdampingan.

Namun, pandemi Covid-19 ini membuat pergerakan dan aktivitas WNA ilegal di Kota Tangerang berkurang drastis.

"Pastinya berkurang, karena kan mobilisasi antar negara di dunia membatasi warganya untuk operasional," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Andika Dwi Prasetya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang, Kamis (23/7/2020).

Meski demikian, hal tersebut tidak membuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) lengah memantau aktivitas WNA ilegal di kota seribu industri ini. Bahkan pihaknya terus mengawasi tenaga asing asal China yang bekerja dibeberapa pabrik dan industri di Kota Tangerang.

"Fungsi pengawasan tetap berjalan, yang kami sampaikan tadi bukan berarti tidak sama sekali melalukan pengawasan," kata Andika.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah