Sepanjang Juli 2020, Pendapatan PBB di Tangsel Diklaim Capai Rp144 Miliar

- 4 Agustus 2020, 00:15 WIB
Ilustrasi-Pajak
Ilustrasi-Pajak

TANGERANG, (KB).- Program pengurangan pokok pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Juli 2020 menjadi angin segar. Pasalnya program ini mendapat respon positif dari masyarakat.

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri mengatakan program pemberian insetif untuk PBB ini dilakukan untuk meringankan beban wajib pajak (WP) akibat pandemi Covid-19.

“Sebanyak 67.000 WP, dengan total nilai Rp144 miliar membayarkan pajaknya pada bulan Juli ini. Semoga dengan adanya program ini, masyarakat lain mau membayarkan pajaknya,” ujar Indri, Senin (3/8/2020).

Untuk tahun 2020 sendiri, Pemkot Tangsel diakui Indri menargetkan pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp309 miliar. Namun, target ini bisa saja berubah seiring melemahnya daya beli ekonomi masyarakat lantaran terdampak Covid-19.

“Oleh sebab itu, kita belum melakukan penagihan secara aktif. Dan adanya keringanan PBB, dengan pengurangan pokok 15 persen pada bulan Juli dan 10 persen pada bulan Agustus, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam membayarkan kewajibannya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x