Pulau Liwungan dan Popole Ditutup

- 11 Desember 2019, 20:45 WIB
Pulau Liwungan Pandeglang
Pulau Liwungan Pandeglang

Camat Panimbang, Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna bersama aparaturnya menutup pengelolaan dua pulau yaitu, Liwungan dan Popole, di Desa Citerep, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Selasa (10/12/2019).

Ditutupnya kedua pulau tersebut karena masa izin pengelolaannya oleh PT Bahtera Banten Jaya sudah habis pada tanggal 17 November 2019 lalu. Dalam aksi penutupan pulau tersebut, Camat Panimbang dan Kepala Desa Citereup membongkar plang dan penanaman pohon kelapa di kawasan Pulau Liwungan tersebut.

Menurut dia, sebelumnya Pulau Liwungan dan Popole telah dikontrak oleh PT Bahtera Banten Jaya sejak 27 Agustus 1990 hingga 27 Agustus 2015. Namun, karena ada perubahan beberapa dalam perjanjian antara pihak I dan pihak II, maka perjanjian kontrak mulai berlaku sejak 17 November 1994 hingga 17 November 2019.

Camat Panimbang Suaedi Kurdiatna mengatakan, aksi penutupan Pulau Liwungan karena perizinan pengelolaannya sudah habis bulan November lalu, namun sampai sekarang masih beroperasi.

"Awalnya pulau itu dikelola oleh PT Bahtera Banten Jaya. Tapi sekarang izinnya sudah habis maka untuk menjaga ketertiban, kami bersama pihak desa melakukan penutupan," ujar Suaedi.

Selain itu, lanjut camat, pemerintah juga tidak memberikan perpanjangan izin pengelolaan. Artinya, kata dia, pemerintah tidak mengizinkan lagi kedua pulau itu dikelola oleh pihak ketiga.

"Karena izinnya sudah habis dan pemerintah tidak mengeluarkan perpanjangan izin. Artinya, mulai dari sekarang hingga ke depan pengelolaan kedua pulau itu adalah kewenangan pemerintah," tuturnya. (Ade Taufik/Endang Mulyana)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah