BSU Tahap 4 Sudah Cair, Bagi Pekerja tak Miliki Bank Himbara, Segera Burekol dan Cek dengan 5 Langkah Ini

16 September 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi pencairan BSU Tahap 4 bagi pekerja tak punya rekening bank Himbara. /Dok. BNI

KABAR BANTEN - BSU Tahap 4 sudah cair yang terdiri atas data susulan dan pemilik rekening non- Bank Himbara, yang perlu buat rekening kolektif atau burekol.

Dalam BSU Tahap 4 yang sudah cair tersebut, data susulan yang merupakan pekerja atau buruh pemilik rekening Bank Himbara, jumlahnya diperkirakan mencapai 209 ribu.

Selain itu, kabar baiknya bahwa pekerja atau buruh rekening non-Bank Himbara juga masuk dalam pencairan BSU Tahap 4.

Baca Juga: Dapat Notifikasi BSU, Selamat untuk Pekerja ‘Terdaftar’, Namun Ini Dua Kemungkinan Jika ‘Tidak Terdaftar’

Menurut Staf Khusus Menaker RI, M. Reza Hafiz Akbar, pekerja atau buruh dengan rekening non-bank Himbara masih menunggu, karena harus ada porses seminggu pembukaan rekening bank Himbara.

“Yang burekol masih nunggu, karena masih ada proses sekitar seminggu (untuk pembukaan rekening bank Himbara),” kata M. Reza Hafiz Akbar, di Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dalam kesempatan itu, Reza mengungkapkan bahwa total penyaluran BSU sampai 8 September 2021 sudah mencapai 34 juta orang.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga tahap 3, ada 3.251.563 orang pekerja atau 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Rincian penerima BSU Tahap 1 hingga Tahap 3

- Tahap 1 tersalurkan kepada 947.436 penerima

- Tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerim

- Tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Untuk diketahui, Bank Penyalur yag ditunjuk adalah Bank Himbara yang terdiri atas BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

  • Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh, maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
  • Jika Anda belum memiliki rekening Himbara atau Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif atau burekol oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Untuk mengetahui apakah pekerja atau buruh adalah penerima BSU Tahap 4, berikut ini cara atau langkah pengecekannya.

5 Langkah Pengecekan

1. Kunjungi website goi.id

2. Daftar Akun 

  • Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

  • Login edalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek Pemberitahuan

  • Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Notifikasi

Dalam notifikasi nanti, ANda akan mendapatk dua petunjuk yakni tidak terdaftar atau terdaftar sebagai penerima BSU 2021.

Terdaftar - Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya setelah mendapat notifikasi Terdaftar, yaitu penyaluran melalui rekening baru bagi pekerja non-bank Himbara

  • Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
  • Rekening baru adalah rekening yang Kemnaker buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.
  • Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Baca Juga: Pekerja Keburu Kena PHK Masih Dapat BSU?, Inilah Ketentuan, Realisasi, Penyaluran, dan Proses Transfernya

Itulah proses penyaluran BSU bagi pekerja atau buruh yang tak memiliki bank Himbara, yang akan dibuatkan rekening baru secara kolektif atau burekol oleh Kemnaker RI. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI

Tags

Terkini

Terpopuler