Bank Banten Apresiasi Rencana Pemisahan Perseroan dari BGD

27 September 2021, 19:31 WIB
Perwakilan PSPT Bank Banten dan Jajaran Direksi PT BGD foto bersama usai RUPSLB di ruang Rapat Aula Setda KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat 24 September 2021. /Dokumen Humas Bank Banten

 

KABAR BANTEN - PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten mengapresiasi rencana Pemisahan perseroan dari PT Banten Global Development (BGD). 

Dengan pemisahan tersebut, Bank Banten menjadi BUMD baru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten langsung menjadi pemegang saham penuh, tidak lagi melalui PT BGD.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyampaikan apresiasinya atas rencana Pemerintah Provinsi Banten terkait pemisahan Bank Banten dan PT BGD.

“Perseroan mendukung rencana Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir. Insya Allah kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD," ujar Agus Syabarrudin, dalam keterangan pers Bank Banten, Senin 27 September 2021.

"Pemisahan ini kami yakini membuka ruang  seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten,” lanjut Agus Syabarrudin.

Baca Juga: Soal RKUD, Pemkot Serang Sambut Baik Bank Banten

Namun, kata dia, proses pemisahan tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

”Semoga proses berjalan dengan baik, dan performa perusahaan kian terakselerasi. Sehingga, mimpi untuk menjadikan Bank Banten sebagai salah satu BUMD yang menyumbang PAD bagi Provinsi Banten dapat terealisasi,” ujar Agus Syabarrudin.

Ia mengatakan, Bank Banten terus berupaya menjadi bank kebanggaan masyarakat Banten. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

”Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat,“ ujar Agus Syabarrudin.

Baca Juga: Tingkatkan Performa Perseroan, Bank Banten Jalin Kerja Sama dengan Kejati

Sementara itu, Komisaris Utama PT BGD, Ayip Muflikh mengatakan, PT BGD selaku induk perusahaan Bank Banten,  telah lama menginginkan agar Bank Banten terpisah. Hal itu, bertujuan agar Bank Banten lebih berkembang lagi.

"Sejak tahun 2017, setelah jajaran direksi dan komisaris yang baru terbentuk, kami telah berkirim surat kepada Pemprov Banten agar Bank Banten terpisah dari PT BGD," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Banten telah menyetujui pemisahan antara Bank Banten dan PT BGD. Pembahasan tersebut digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),  yang digelar di ruang Rapat Aula Setda KP3B, Curug Kota Serang, Jumat 24 September 2021.

Hadir dalam RUPSLB tersebut, perwakilan pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) Bank Banten, Plt Sekda Banten Muhtarom, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Banten, Ahmad Syaukani.

Sementara dari PT BGD yakni, Ahmad Fathoni Segia (Plt. Direktur Utama) Entis Kusnendar (Direktur), Ayip Muflikh (Komisaris Utama), Razid Chaniago (Komisaris), dan Koesnan A Halim (Komisaris).***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler