BPJAMSOSTEK Raih Anugerah 'Investment Governance Award 2020' ASEAN Social Security Association

- 10 Desember 2020, 14:10 WIB
Tangkapan layar, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto saat menerima penghargaan Investment Governance Award tahun 2020 oleh ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam gelaran ASSA Board Meeting 2020 yang digelar secara virtual, Rabu, 9 Desember 2020.
Tangkapan layar, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto saat menerima penghargaan Investment Governance Award tahun 2020 oleh ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam gelaran ASSA Board Meeting 2020 yang digelar secara virtual, Rabu, 9 Desember 2020. /Dokumen BPJAMSOSTEK/

Monitoring dan supervisi selalu dilakukan secara terus menerus untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi. Seluruh aktivitas investasi selalu didokumentasikan dan dikelola dengan baik oleh manajer investasi sebagai bukti pendukung dan basis pelaporan data.

Selain itu, Agus menekankan bahwa pengelolaan dana investasi yang transparan dan akuntabel sangat penting dilakukan agar kepercayaan publik kepada BPJAMSOSTEK terus terjaga.

Baca Juga : Tumbuhkan Empati Masyarakat, BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas

BPJAMSOSTEK selalu diawasi dan diaudit oleh lembaga-lembaga eksternal dan internal yang kredibel. Sebut saja Kantor Akuntan Publik (KAP), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentunya pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut tidak lain untuk selalu memastikan pengelolaan dana BPJAMSOSTEK sesuai dengan regulasi dan bebas dari konflik kepentingan. Semoga dengan adanya penghargaan ini, akan memperkuat keyakinan para stakeholder bahwa pengelolaan dana yang dilakukan dengan sangat governance ,” ucap Agus.

Pada kesempatan yang sama Amran Nasution, Direktur Pengembangan Investasi yang turut hadir menambahkan, selain senantiasa menerapkan GG, Direktorat Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK juga selalu berusaha melakukan efisiensi biaya.

Seperti efisiensi biaya transaksi untuk investasi saham, obligasi dan reksadana yang telah diterapkan sejak bulan Maret tahun 2017 silam. Besaran efisiensi transaksi yang dilakukan mencapai 50% - 75%.

"Efisiensi ini perlu dilakukan karena dengan jumlah dana yang semakin besar maka perlu diimbangi dengan biaya transaksi yang semakin efisien. Dampak dari efisiensi ini sangat signifikan bagi peningkatan dana peserta," tambah Amran.

Baca Juga : Digital Marketing dan Human Capital Award 2020, BPJAMSOSTEK Raih 2 Penghargaan

Kinerja investasi dana pengelolaan BPJAMSOSTEK juga tumbuh signifikan, tentunya dengan didorong juga oleh peningkatan iuran, sehingga pertumbuhan dana kelolaan selama 5 tahun terakhir mencapai 109,4% CAGR (Compound Annual Growth Rate) atau dari Rp206,05 Triliun pada tahun 2015 menjadi Rp431,67 Triliun pada tahun 2019.

Pada 30 November 2020, BPJAMSOSTEK mencatatkan total portofolio dana investasi berjumlah Rp472,9 Triliun dengan jumlah hasil investasi sebesar Rp28,9 Triliun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, dana investasi BPJAMSOSTEK ini tumbuh sebesar 12,9% dan hasil investasi tumbuh 8%. Sementara untuk Yield of Investment (YOI) yang diperoleh BPJAMSOSTEK pada 30 November 2020 mencapai sebesar 7,29% (annualized).

Amran menjelaskan, meski di tengah kondisi investasi global yang lesu akibat pandemi Covid-19, kami terus mengupayakan yang terbaik bagi peserta, dengan melakukan penempatan dana dengan tepat berdasarkan regulasi dan berpatokan pada Protokol Krisis Investasi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah