Manfaat Program JKM, BPJAMSOSTEK Bayarkan Santunan Rp93 Juta Kepada Keluarga Musisi Arry Syaff

- 10 Maret 2021, 14:37 WIB
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja menyerahkan santunan sebesar Rp93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja menyerahkan santunan sebesar Rp93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff. /Dokumen BPJAMSOSTEK

"Dengan terdaftar menjadi peserta maka kita dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera. Tidak hanya pekerja yang mendapat perlindungan, tetapi keluarga atau ahli waris juga akan mendapatkan manfaat dari program jaminan yang diberikan BPJAMSOSTEK," ujar Ferry.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x