Banten Automotive Exhibition 2022: AOB Targetkan 1.270 Kendaraan Terjual dengan Nilai Transaksi Rp212 Miliar

- 11 November 2022, 19:29 WIB
Kepala Bapenda Banten, Opar Sochari saat menyampaikan sambutan pada pembukaan pameran otomotif 'Banten Automotive Exhibition 2022' yang digelar 11-20 November 2022, di MoS Kota Serang.
Kepala Bapenda Banten, Opar Sochari saat menyampaikan sambutan pada pembukaan pameran otomotif 'Banten Automotive Exhibition 2022' yang digelar 11-20 November 2022, di MoS Kota Serang. /Kabar Banten/Kasiridho

Sejumlah kendaraan pribadi yang dipamerkan pada ajang 'Banten Automotive Exhibition 2022'.
Sejumlah kendaraan pribadi yang dipamerkan pada ajang 'Banten Automotive Exhibition 2022'. Kasiridho

Iif menyampaikan, pada event Banten Automotive Exhibition 2022 tersebut, calon konsumen akan diberikan kemudahan dalam proses kredit ataupun pembelian kendaraan secara cash.

"Dealar dan leasing telah menyiapkan program khusus hingga diskon bagi konsumen pada event Banten Automotive Exhibition 2022 ini. Mudah-mudahan event ini jadi hal positif bagi pertumbuhan dealer kendaraan dan leasing di Banten sehingga imbasnya berpengaruh terhadap pendapatan Provinsi Banten," ujar Iif.       

Sejumlah kendaraan niaga dan roda dua yang dipamerkan pada event 'Banten Automotive Exhibition 2022'.
Sejumlah kendaraan niaga dan roda dua yang dipamerkan pada event 'Banten Automotive Exhibition 2022'. Kasiridho

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten Opar Sochari berharap nilai transaksi yang ditargetkan pada event Banten Automotive Exhibition 2022 dapat tercapai.

“Mudah-mudahan target nilai transaksi di Banten Automotive Exhibition 2022 ini tercapai dan menjadi tambahan pendapatan bagi Pemprov Banten," ujar Opar Sochari.

Opar berharap, kendaraan yang terjual pada event Banten Automotive Exhibition 2022 menggunakan nomor polisi atau plat nomor Banten.

"Kami berharap kendaraan yang terjual pada event Banten Automotive Exhibition 2022 ini menggunakan plat nomor Banten karena subangsih dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) itu hampir 68 persen dari pajak secara keseluruhan yang diperlukan di Provinsi Banten," ujarnya.***

    

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x