Dirut Baru BPR Serang Diminta Selesaikan Kredit Macet

- 5 Oktober 2017, 17:30 WIB
RUPS BPR Serang
RUPS BPR Serang

SERANG, (KB).- Direktur Utama (Dirut) baru PD BPR Serang, Acep Heri Suhana yang baru ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Selasa (3/10/2017) diminta segera menyelesaikan dua masalah utama, yaitu kredit macet dan turut memfasilitasi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), agar terbantu dalam hal permodalannya. Demikian disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat mengungkapkan hasil RUPS PD BPR Serang yang digelar di salah satu hotel Kota Serang, Selasa (3/10/2017) sore. "RUPS BPR sudah dilaksanakan kemarin (Selasa). Untuk penentuan direktur, sebelumnya hasil seleksi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kan ada dua orang, di RUPS sudah diputuskan pak Acep yang dipilih, dia mantan Dirut BPR Kota Bandung dua periode dan sekarang melamar ke sini (BPR Serang). Menurut OJK, dua orang yang diajukan semuanya mempunyai kapasitas untuk menjadi dirut, tapi kesepakatan semua di RUPS, pak Acep," katanya saat ditemui wartawan seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (4/10/2017). Ia menuturkan, dalam RUPS tersebut hadir dari Pemkab Serang selaku pemegang saham mayoritas, kemudian Pemprov Banten, dari BJB Pengawas BPR, dan minus dari Jawa Barat tidak hadir. "Di RUPS disampaikan mau siapa, karena ini tanggung jawab bersama, pengawas sebagai user kai tanya juga, dan mereka sepakat bamhwa meminta pak Acep untuk dirut. Ini hasil rembukan semuanya," ujarnya. Ia mengungkapkan, ada pekerjaan rumah (PR) dan target-target yang diberikan kepada dirut baru, sudah disampaikan apa yang harus dilakukan. "Nanti akan kami ukur hasilnya. Dalam tiga bulan kemudian enam bulan berikutnya itu akan ada evaluasi. Tapi diharapkan, dengan adanya dirut baru, BPR bisa berjalan lancar, kalau kemarin kan timpang tidak ada dirut," ucapnya. PR yang ditugaskan untuk diselesaikan dirut baru, tutur dia, pertama di BPR ada kredit macet, jadi harus ada progres yang dihasilkan dalam penyelesaian kredit macet. Kemudian, terkait memfasilitasi UMKM, BPR seperti apa programnya untuk UMKM sampaikan, dan implementasinya harus jelas serta terukur.  "Kami kan tahu permasalahan UMKM, yaitu permodalan, kemudian SDM (sumber daya manusia) dan pemasaran. Terkait permodalan harusnya BPR bisa turut menyelesaikan, kalau pemda sudah pasti tidak bisa. Kalau kami membantunya misalnya di SDM bisa memberi pelatihan-pelatihan di dinas atau kerja sama dengan perusahaan lainnya," ucapnya. Terkait permodalan, menurut dia, di BPR yang menjadi persoalan menurut masukan dari pelaku UMKM, bahwa bunga pinjaman di BPR masih termasuk tinggi. Di RUPS juga bicarakan bagaimana untuk menangani permasalahan tersebut. Di beberapa daerah ada pemdanya intervensi untuk hal bunga, ada yang memberikan bantuan bunga, ada yang menyimpan dana deposito tanpa bunga. Semuanya untuk memberi subsidi kepada UMKM agar bunganya hanya terkena bunga administrasi bank.  "Nah, ini mungkin yang harus dibicarakan dengan pihak DPRD, BPR buat terobosan. Apa nanti kami nyimpan berapa angka di BPR tanpa bunga dan itu dikhususkan untuk UMKM pemakaiannya, kami periksa gak boleh dipakai di luar UMKM," tuturnya. Kemudian , UMKM yang diberikannya, kata dia, harus berdasarkan referensi, salah satunya referensi dari dinas. "Karena, dinas di Kabupaten Serang juga ada beberapa pembina UMKM, seperti pertanian, kelautan, Disperindagkop, referensi juga bisa dari camat, jadi memang yang diberikan kredit itu mereka yang layak," ujarnya. Ia juga menambahkan, jika ada permasalahan ke depannya, BPR dapat meminta pihak atau dinas yang mereferensikan untuk turut serta membantu menyelesaikan permasalahannya. Terkait unsur direksi di BPR Serang, kata dia, meskipun sudah ada dirut, tetapi BPR masih kurang direktur, yaitu direktur kepatuhan. "Kalau dulu namanya direktur operasional, sekarang namanya direktur kepatuhan. Untuk pengisiannya itu juga kami harus menyampaikan pengajuan lagi ke OJK. Nanti kalau semua susunan direksinya sudah terisi, kami bisa menyiapkan kelengkapan lain untuk ke arah perubahan menjadi PT, " ucapnya. Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Mansur mengatakan, penetapan dirut BPR prosesnya sudah sesuai prosedur, di antaranya sebelum diajukan ke OJK juga diseleksi oleh Komisi II. "Komisi III kemudian merekomendasikan dua orang ke OJK, yaitu pak Acep dan pak Slamet, keduanya kemampuannya memenuhi syarat menurut OJK. Sekarang sudah terpillih pak Acep. Kami harap, BPR lebih baik ke depan, dikelola profesional, lebih maju, dan bisa bersaing dengan bank lainnya," tuturnya. Untuk pengawasan kinerja BPR, kata dia, BPR juga memiliki dewan pengawas yang lebih intens memberikan pengawasan dan masukan ke unsur direksi. "Tentu kami juga akan tetap melaksanakan pengawasan sesuai tugas dan fungsi kami. Ya kami pengawasannya nanti sesuai kapasitas kami saja," ucapnya. (YY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah