Disperindag Lebak Segera Sosialisasikan Larangan Penggunaan Minyak Goreng Curah

- 14 Oktober 2019, 14:00 WIB
Minyak Goreng Curah Ilustrasi
Minyak Goreng Curah Ilustrasi

LEBAK, (KB).- Dinas Perindusrtian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, akan segera menyosialisasikan surat edaran tentang penggunaan minyak goreng curah bagi para pengelola rumah makan dan pedagang. Hal ini mengacu pada peraturan Kementerian Perdagangan yang melarang peredaran minyak goreng dalam bentuk curah mulai Januari 2020.

"Pelarangan dilakukan karena minyak goreng curah dianggap tidak sehat dan tidak higienis. Sebagai gantinya, minyak goreng kemasan akan dipasarkan secara masif dengan harga yang dijanjikan lebih terjangkau," kata Agus Reza, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak kepada Kabar Banten, Ahad (13/10/2019).

Agus mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Konsumen, HET minyak goreng dibanderol Rp 11.500 per liter. "Untuk menjalankan peraturan ini, kita lakukan sosialisasi dulu melalui surat edaran, dan ini akan segera kita lakukan dalam waktu dekat," ujarnya.

Menurutnya, karena ini merupakan suatu ketentuan, pihaknya akan secara bertahap melakukan sosialisasi. "Yang pasti secara bertahap akan kita sosialisasikan," ujar Agus.

Terpisah, Yudi, seorang pengelola kedai makanan di seputaran Balong Ranca Indah Rangkasbitung mengaku bahwa dirinya khawatir mengalami kerugian jika penggunaan minyak goreng curah dilarang oleh pemerintah. Ia beralasan bahwa minyak goreng curah lebih menguntungkan dibanding dengan minyak goreng kemasan.

“Harga minyak goreng kemasan kan mahal, beda dengan minyak goreng literan di pasar. Selama saya berdagang, tidak ada pelanggan yang komplain tentang kesehatannya setelah membeli makanan yang saya jual,” ujar Yudi.

Menurutnya, jika aturan itu diberlakukan, dirinya pasti akan mengalami kerugian. "Saya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang tentang larangan penggunaan minyak goreng curah. Karena untuk kami para pedagang pasti akan rugi jika harus menggunakan minyak goreng kemasan yang harganya sangat mahal," ujar Yudi. (Lugay/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah