2 November 2019, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Penyesuaian Tarif

- 1 November 2019, 15:15 WIB
petugas gerbang tol
petugas gerbang tol

SERANG, (KB).- Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Tangerang dan Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa mulai diberlakukan pada Sabtu 2 November 2019, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 874/KPTS/M/2019 tanggal 20 September 2019 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Krist Ade Sudiyono menjelaskan, Ruas Jalan Tol Jakarta–Tangerang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sementara, Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang dan Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak). Khususnya segmen Tangerang Barat-Cikupa.

"Penyesuain tarif ini disesuaikan mulai 2 November 2019. Adapun besarannya, yaitu, Golongan I sebesar Rp 7.500, yang semula Rp 7.000. Kemudian, Golongan II sebesar Rp 11.500, yang semula Rp 9.500, Golongan III Rp 11.500, yang semula Rp 12.000, Golongan IV Rp 15.000, yang semula Rp 16.000, dan Golongan V sebesar Rp 15.000, yang semula Rp 20.000," katanya, Jumat (1/11/2019).

Selain itu, kata dia, peningkatan fasilitas dan layanan Jalan Tol Tangerang-Merak sepanjang 72,45 Km juga telah dilakukan. Dalam peningkatan layanan transaksi telah dilakukan modifikasi gardu transaksi dengan Gardu Tol Otomatis (GTO) interface dengan memanfaatkan gardu eksisting di sejumlah gerbang.

Kemudian, Mei 2018 akses Gerbang Tol Cikande mulai beroperasi sebagai penghubung akses menuju daerah Cikande dan kawasan industrial modern Cikande. Peningkatan kualitas jalan pun dilakukan dengan melakukan pelapisan ulang aspal, serta pemeliharaan rutin kondisi pengaman jalan, beautifikasi, drainase dan kebersihan lajur.

"Untuk layanan informasi dan keamanan pengguna jalan, kami juga telah menambahkan 52 unit kamera pantau lalu lintas di 31 titik. Sehingga sampai dengan saat ini total sebanyak 134 unit kamera pantau di 74 titik," ucapnya.

Kemudian, ASTRA Tol Tangerang-Merak juga telah merampungkan lajur ke-4 segmen Tangerang Barat-Cikupa-Balaraja Timur-Balaraja Barat. Sehingga untuk lajur utama telah tersedia 2x4 lajur. Penyempurnaan Simpang Susun (SS) Cikupa ini dilakukan dengan membangun On Ramp Entrance ke arah Merak dan Off Ramp Exit ke arah Pasar Kemis. Sehingga memudahkan aksesibilitas pengguna jalan dari dan menuju ke Jakarta atau Merak. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, pada penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif untuk Golongan III, Golongan IV dan Golongan V. "Penurunan ini sangat signifikan pada tarif angkutan logistik, terutama pada tarif Golongan IV dan Golongan V. Yaitu turun sebesar 6,25 persen untuk Golongan IV dan turun 25 persen untuk Golongan V," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah