Dinkop UKM Lebak Bubarkan 75 Koperasi tak Sehat

- 14 November 2019, 01:30 WIB
koperasi ilust
koperasi ilust /

LEBAK, (KB).- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) akan membubarkan 75 Koperasi yang dinilai sudah tidak sehat atau tidak lagi aktif dalam mengelola administrasi koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan, saat ini proses pembubaran Koperasi tidak sehat masih dalam tahap verifikasi, dari 75 koperasi tersebut baru sekitar 80 persen yang sudah diverifikasi.

"Data terakhir tinggal 15 koperasi lagi yang belum kita verifikasi," kata Babay kepada Kabar Banten di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2019).

Babay mengungkapkan, sebenarnya terdapat hampir 200 dari 839 Koperasi yang dinilai sudah tidak lagi sehat. Namun pada tahun 2019 ini ditargetkan hanya 75 koperasi saja yang akan dibubarkan.

"Dari 75 itu tidak semuanya mesti dibubarkan. Kami berharap mereka mau memperbaiki diri, memperbaiki semuanya sehingga bisa kembali aktif," harapnya.

Menurut Babay, dari 75 Koperasi yang akan dibubarkan ini, mayoritas persoalannya pada administrasi. Namun, kata dia, dalam kegiatannya mereka aktif.

"Jadi kebanyakan mereka aktif melakukan kegiatan, tapi tidak ada laporan ke anggota, apalagi ke kita sebagai Dinas yang membina seluruh Koperasi," jelasnya.

Sementara itu, Wawan, salah seorang pengurus Koperasi di Rangkasbitung mengaku, kegiatan koperasinya saat ini  berjalan sebagaimana mestinya. Walaupun, memang dengan kondisi saat ini sangat sulit. Apalagi sulitnya mendapatkan program bantuan usaha meski sudah berusaha mengajukan.

"Kami menilai wajar jika banyak koperasi yang enggan melaporkan kegiatan atau terkait keanggotaan koperasi. Karena sulitnya mendapat bantuan modal dari pemerintah dan yang dapat bantuan hanya koperasi itu-itu saja setiap tahunnya," ucap Wawan. (Lugay)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah