Pemerintah Diminta Benahi Harga Tandan Buah Sawit

- 17 Maret 2020, 15:00 WIB
Kelapa Sawit Ilustrasi
Kelapa Sawit Ilustrasi

LEBAK, (KB).- Pemerintah diminta segera membenahi harga Tandan Buah Sawit. Sebab, saat ini harga Tandan Buah Sawit di PT Perkebunan Nusantara VIII Pabrik Kelapa Sawit Kebun Kertajaya dinilai terlalu murah. Sehingga, petani terpaksa menjual Tandan Buah Sawit ke daerah lain.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Banten, Wawan mengatakan, harga TBS sebesar Rp 900 per kilogram di PTPN VIII saat ini dinilai terlalu murah. Akibatnya, tak sedikit petani yang memilih menjual sawit ke daerah lain, ketimbang di daerahnya sendiri.

"Harga Tandan Buah Sawit (TBS) terlalu rendah. Jadi ya petani banyak memilih menjual ke daerah lain, salah satunya Provinsi Lampung," ucapnya, Senin (16/3/2020).

Oleh karenanya, kata dia, pemerintah sebaiknya perlu membenahi harga TBS. Harapannya agar petani bisa berkembang dan sejahtera. Jangan sampai ada kesan keberadaan PTPN VIII tidak membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

”Saya harap keberadaan PTPN VIII Kertajaya ini bisa membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Bukan lantas membuat petani sengsara," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, para petani plasma maupun petani murni sawit saat ini “meninggalkan” PTPN VIII, karena harga penerimaan TBS di BUMN yang ada di Banjarsari harganya sangat rendah.

”Permasalahannya, belum ada perubahan Pergub penetapan harga TBS. Atas dasar itu, kami memohon kepada Pak Gubernur Banten segera menetapkan harga penerimaan TBS di Banten,” tuturnya.

Camat Banjarsari Sukanta telah melayangkan surat ke Gubernur Banten. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor: 1 tahun 2018, dan aspirasi masyarakat, khususnya para petani kebun sawit di Kecamatan Banjarsari. Mereka mengeluh karena harga penerimaan TBS sangat rentan.

”Berdasarkan Permentan, persoalan harga TBS mekanismenya melalui Pergub. Makanya, kami memohon Pak Gubernur Banten Wahidin Halim segera menetapkan harga TBS untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat petani,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah