Terdampak Covid-19, Pelaku UMKM di Kabupaten Lebak Akan Dapat Bantuan

- 7 Mei 2020, 06:45 WIB

LEBAK, (KB).- Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak akan mendapatkan bantuan penanganan sosial dampak pandemi Covid-19 sekitar Rp 10.474.800.000. Meski demikian, Dinas koperasi usaha kecil dan menengah (Dinkop dan UKM) setempat masih menyusun UMKM calon penerima bantuan.

”Masih kami susun. Pendataannya memang bukan oleh Dinas UMKM saja, tetapi bersama tim yang di-SK-kan yakni Disperindag dan Dinas Pariwisata,” kata Kabid Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Lebak Omas Irawan, beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan data yang ada, total UMKM yang tersebar di 28 kecamatan di Lebak sebanyak 50.338. Tentu saja, kata dia, puluhan ribu UMKM tersebut diverifikasi dan dicek kembali agar sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.

”Semua memang terdampak, tapi kami lihat mana saja UMKM yang sudah benar-benar tidak bisa memproduksi karena berbagai faktor misalnya. Karena sudah tidak ada orderan dan lain-lain, istilahnya yang sudah gulung tikar lah,” ujar Omas.

UMKM yang diajukan mendapat bantuan juga diprioritaskan terlebih dahulu bagi UMKM yang memang menjadi binaan dinas. Ia menilai, UMKM-UMKM binaan bisa dipastikan masih tetap eksis dan bisa dipertanggungjawabkan.

”Yang di luar binaan akan menjadi bahan masukan. Karena kan pengajuannya tidak sekaligus, bertahap, tetapi prioritasnya adalah UMKM binaan dan UMKM yang sama sekali sudah tidak berproduksi,” tuturnya.

Ia menerangkan, data yang sudah disusun kemudian akan diserahkan terlebih dahulu ke bupati untuk disetujui. Kemudian, BPKAD akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk memastikan pelaku UMKM penerima bukan penerima manfaat dari bantuan seperti PKH maupun Program Sembako.

”Agar tidak dobel. Mudah-mudahan minggu-minggu ini kami bisa sampaikan nota dinas ke Ibu Bupati,” ucapnya. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah