Pemprov Banten Alokasikan Rp 245 Miliar, Pemulihan Ekonomi Belum Berjalan

- 24 Juni 2020, 08:45 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten mengalokasikan dana sebesar Rp 245.532.041.095 untuk program pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Namun, hingga kini program tersebut belum berjalan.

Informasi diperoleh, anggaran tersebut disebar ke sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, yaitu Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Pemuda dan Olah raga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Bina Perekonomian Setda Banten Ahmad Syaukani mengatakan, program pemulihan dampak ekonomi belum direalisasikan oleh OPD. Saat ini tahapannya masih verifikasi program di Inspektorat. Jika sudah selesai selanjutnya akan dibuat menjadi peraturan gubernur (pergub).

"Jadi usulan BTT (belanja tidak terduga) diverifikasi Inspektorat dan nanti dipergubkan," ujar Syaukani, Selasa (23/6/2020).

Ia mengungkapkan, total anggaran Covid-19 di Pemprov Banten sebesar Rp 2.134.516.009.095. Anggaran tersebut bersumber dari BTT hasil pergeseran anggaran tiga tahap Rp 1.683.516.009.095, Silpa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 11.000.000.000 dan bantuan keuangan kabupaten/kota yang dikelola langsung oleh kabupaten/kota Rp 440.000.000.000.

"Anggaran BTT Banten data dari Bappeda, TAPD (sebesar) Rp 2,134 triliun," kata pria yang akrab disapa Oni ini.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga program. Rinciannya program kesehatan sebesar Rp 266.954.468.000, pemulihan dampak ekonomi sebesar Rp 245.532.041.095, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 1.182.029.500.000. Selain itu, ada juga bankeu kabupaten/kota sebesar Rp 440.000.000.000.

"Program dampak ekonomi itu bukan dananya pada OPD, tapi dana BTT. Selama program darurat dalam rangka pemulihan recovery ekonomi dampak dari Covid-19 disiapkan program pemulihan ekonomi," ujarnya.

Program pemulihan dampak ekonomi disesuaikan Instruksi Presiden (Inpres). Pelaksanaannya dilaksanakan pada masa Covid-19 yang merupakan bencana nasional kategori non alam.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah