Masa Transisi Kenormalan Baru, Aspedi Simulasi Resepsi Pernikahan

- 10 Juli 2020, 16:00 WIB
Aspedi Logo
Aspedi Logo

SERANG, (KB).- Dengan diberlakukannya tatanan kenormalan baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperbolehkan seluruh kegiatan, termasuk pelaksanaan resepsi pernikahan di wilayahnya. Oleh karena itu, Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Banten melakukan simulasi pelaksanaan resepsi pernikahan di salah satu rumah makan di Kota Serang, Kamis (9/7/2020).

Wakil Ketua Aspedi Banten Febriansyah Selamat Pribadi mengatakan, simulasi tersebut sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan resepsi pernikahan bagi masyarakat yang berencana untuk melangsungkan pernikahan pada masa transisi tatanan kenormalan baru. "Simulasi ini juga diharapkan menjadi patokan keberhasilan masyarakat yang telah merencanakan pernikahan di era new normal ini," katanya.

Pihaknya juga sengaja melakukan simulasi resepsi pernikahan tersebut, agar masyarakat mengetahui jika di Kota Serang telah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan resepsi. Namun, dengan protokol kesehatan serta beberapa aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 18 Tahun 2020.

"Salah satunya aturan pada perwal, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri oleh tamu undangan 30 persen dari kapasitas gedung atau ruangan saja. Selebihnya itu tidak diperbolehkan, kemudian tempat cuci tangan kami, penggunaan masker, dan yang paling penting tetap menerapkan social distancing kepada seluruh tamu," ujarnya.

https://youtu.be/ljOH9ZQu0wk

Dalam pelaksanaannya juga, ucap dia, ada beberapa aturan baru yang dilakukan pada masa transisi kenormalan baru.

"Maka, kami pun melakukan simulasi secara menyeluruh, mulai dari penerimaan tamu dan kehadiran tamu pernikahan. Kami juga ada petugas khusus dari wedding organizer untuk melakukan pengecekan suhu tubuh," tuturnya.

Dengan adanya simulasi tersebut, diharapkan pelaksanaan resepsi dan kegiatan lainnya dapat dilaksanakan dan para pengusaha dekorasi di wilayah Banten, khususnya Kota Serang dapat bangkit kembali.

"Mudah-mudahan simulasi ini pernikahan-pernikahan yang tertunda dapat kembali dilaksanakan dan para pengusaha dekor pun dapat menjalankan usahanya kembali," katanya.

Wali Kota Serang Syafrudin menuturkan, Pemkot Serang telah mengizinkan adanya kegiatan pernikahan, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan Perwal Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penerapan Tatanan Kenormalan Baru.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah