Hati-hati! Ini Dia 4 Bahaya Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Tahu, Waspada dengan Nomor 2

- 29 Mei 2023, 09:41 WIB
Ilustrasi wanita sedangan melakukan pinjaman online.
Ilustrasi wanita sedangan melakukan pinjaman online. /freepik/ tiarachardz/

Mengapa? Karena sudah banyak kasus yang menjadikan perusahaan atau tempat seseorang bekerja sebagai sasaran teror atau dijadikan jaminan atas utang dari si peminjam yang kemudian dapat berdampak buruk pada karirnya di masa depan.

Tak jarang juga hal ini berdampak pada meregangnya hubungan dengan teman, saudara, ataupun keluarga.

4. Bunga dan Denda yang Tinggi

Pinjol sering kali menawarkan bunga dan denda yang sangat tinggi.

Jika tidak mampu mengembalikan pinjaman tepat waktu, denda yang diberlakukan akan sangat tinggi.

Hal ini tentu akan membuat Anda kesulitan dalam menyelsaikan utang.

Setelah memahami bahaya-bahaya yang ditimbulkan dari pinjol ilegal, maka ada baiknya Anda lebih bijaksana sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman online.

Ada beberapa tips yang bisa digunakan untuk menghindari pinjol ilegal, yaitu:

1. Pilih Pinjol yang Sudah Terdaftar OJK

Langkah pertama yang penting adalah memilih platform pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x