Hati-hati! Ini Dia 4 Bahaya Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Tahu, Waspada dengan Nomor 2

- 29 Mei 2023, 09:41 WIB
Ilustrasi wanita sedangan melakukan pinjaman online.
Ilustrasi wanita sedangan melakukan pinjaman online. /freepik/ tiarachardz/

Perhatikan tingkat bunga, biaya administrasi, tenggat waktu pembayaran, dan semua ketentuan lainnya.

Pastikan Anda memahami sepenuhnya kewajiban dan tanggung jawab Anda sebagai peminjam.

Baca Juga: Pinjaman Online Mitraguna BSI, Tanpa Jaminan Bisa Ajukan Hingga Rp 50 Juta, Berikut Caranya

Jika ada ketidakjelasan atau hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk menanyakan kepada pihak perusahaan sebelum melanjutkan.

Demikianlah infromasi terkait 4 bahaya menggunakan pinjol ilegal beserta tips agar terhindar dari pinjol ilegal. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x