Hati-hati! Ini Dia 4 Bahaya Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Tahu, Waspada dengan Nomor 2

- 29 Mei 2023, 09:41 WIB
Ilustrasi wanita sedangan melakukan pinjaman online.
Ilustrasi wanita sedangan melakukan pinjaman online. /freepik/ tiarachardz/

Platform yang telah memiliki lisensi resmi OJK, menunjukkan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan peraturan dan standar yang ditetapkan. Ini memberikan keamanan dan perlindungan bagi Anda sebagai pengguna.

2. Batasi jumlah pinjaman

Penting bagi Anda membatasi jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Hindarilah mengambil pinjaman yang terlalu besar atau melebihi kapasitas Anda. Pinjaman yang berlebihan justru memperburuk masalah keuangan Anda.

3. Periksa legalitas perusahaan:

Sebelum menggunakan pinjol, luangkan waktu untuk memeriksa legalitas perusahaan.

Cari tahu apakah perusahaan tersebut terdaftar dan memiliki izin yang sah untuk beroperasi.

Anda dapat memeriksa informasi tersebut melalui situs resmi OJK.

4. Cek persyaratan

Sebelum mengajukan pinjaman,pahami betul persyaratan yang ditetapkan oleh pinjol tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x