Apa Itu BI Checking? Bisa Jadi Penentu Penerimaan Karyawan

- 27 Agustus 2023, 08:40 WIB
Ilustrasi BI Checking.
Ilustrasi BI Checking. /Freepik-freepik/

Namun, perlu diketahui jika pada 1 Januari 2018, BI Checking sudah berganti nama menjadi SLIK di bawah pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu, apa yang itu BI Checking yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik karena bisa menjadi syarat penerimaan karyawan?

Dikutip Kabar Banten dari laman resmi OJK, BI Checking atau SLIK merupakan suatu layanan yang berisikan informasi riwayat kredit seseorang.

BI Checking sendiri memiliki tujuan untuk pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

 

Lebih lanjut BI Checking bisa mempengaruhi diterima tidaknya pengajuan pinjaman seseorang di bank maupun lembaga keuangan lain.

Selain itu, BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual Histori yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). Dulunya, BI Checking merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID).

Saat ini, nilai kredit seseorang yang tercatat dalam SLIK dipakai oleh para HRD atau perekrut di perusahaan untuk menyeleksi calon karyawan.

Jika dalam pengecekan, SLIK calon karyawan buruk dan tidak patuh membayar tagihan hutang, hal tersebut mencerminkan diri orang tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah