5. Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online
6. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean
7. Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali
8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP
9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan
Baca Juga: 8 Kelompok Masyarakat yang Rentan Terjerat Pinjol Paling Banyak Menurut OJK
10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email
Demikian informasi terkait pengertian BI Checking yang jadi syarat penerimaan karyawaan saat ini.***