Program 'Langit Biru' di Kota Tangsel, Pertamina Ajak Masyarakat Gunakan BBM Lebih Berkualitas

- 14 September 2020, 19:26 WIB
Logo Pertamina
Logo Pertamina /

KABAR BANTEN - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III mengajak masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) lebih berkualitas dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat.

Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina meluncurkan program 'Langit Biru' di Kota Tangsel, Ahad 13 September 2020. Program tersebut merupakan lanjutan dari Program “Langit Biru” yang sudah lebih dulu dilaksanakan di Kota Denpasar, Bali sejak awal Juli 2020 lalu.

“Serupa dengan program di Denpasar, program di Kota Tangsel ini, kami memberikan promo berupa diskon harga produk Pertalite yang sama dengan harga produk Premium, yakni dari harga semula Rp7.650 per liter menjadi Rp6.450 per liter,” ujar Manager Communication Relations dan CSR MOR III Pertamina, Eko Kristiawan, dalam keterangan tertulis Pertamina, Ahad 13 September 2020.

Ia mengatakan, promo tersebut untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan kota (angkot) serta taksi plat kuning dan berlaku di 38 SPBU Pertamina di wilayah Kota Tangsel.

"Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas. Dengan harga khusus, kami mengajak pengendara mendapatkan ‘customer experience’. Dengan BBM berkualitas, mesin kendaraan lebih awet dan bertenaga," ujar Eko.

Baca Juga : Pertamina Tanjung Sekong Bangun Jalur Evakuasi Tsunami

Meski menggelar promo tersebut, kata dia, Pertamina tetap menyediakan Premium di wilayah Tangsel yakni di SPBU yang berada di Pondok Cabe, Cirendeu, Rawa Buntu, Pondok Jagung, Ciputat, Pamulang dan Sawah Lama.

Eko menyampaikan, program edukasi dan promosi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Hal ini, kata dia, sejalan dengan cita-cita Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menciptakan lingkungan yang sehat.

“Melalui berbagai promo tersebut, kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan bersama-sama membirukan langit di Kota Tangsel serta menurunkan emisi karbon di Kota Tangsel,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x