BI Checking Ganti Jadi SLIK OJK, Ini 8 Langkah Cek Catatan Utang

- 12 Januari 2024, 06:35 WIB
Ilustrasi laman web aplikasi SLIK OJK untuk mengecek status atau catatan utang/tangkapan layar/web SLIK OJK
Ilustrasi laman web aplikasi SLIK OJK untuk mengecek status atau catatan utang/tangkapan layar/web SLIK OJK /

Seperti diketahui, terdapat 5 tingkat kelayakan kredit:
• Kolektif 1 (K1): Pembayaran tepat waktu
• Kolektif 2 (K2): Pembayaran terlambat 1-30 hari
• Kolektif 3 (K3): Pembayaran terlambat 31-60 hari
• Kolektif 4 (K4): Pembayaran terlambat 61-90 hari
• Kolektif 5 (K5): Pembayaran terlambat >90 hari
Sehingga penting untuk selalu mengecek status catatan utang agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat mengakses dan memahami catatan utang Anda melalui SLIK OJK. Penting untuk diingat bahwa SLIK memberikan informasi kredit yang sangat berharga bagi lembaga keuangan dan nasabah. Oleh karena itu, pemantauan terhadap catatan utang pribadi menjadi langkah yang bijak untuk memastikan keterbukaan dan kemudahan akses ke layanan keuangan di masa depan.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x