HMI Soroti Tempat Hiburan Malam, Pemkot Cilegon Dinilai Tak Peduli

27 Juli 2020, 11:15 WIB
tmpat hiburan-malam

CILEGON, (KB).- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menyoroti beroperasinya kembali tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan sekitarnya.

Organisasi pemuda Islam ini menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang terkesan tak peduli hal tersebut, terlebih saat ini pandemi Covid-19 belum berlalu.

Ketua HMI Kota Cilegon Rikil Amri mendapati sejumlah tempat hiburan malam ramai pengunjung. Pemandangan ini cukup miris, sebab hal tersebut membuka potensi munculnya klaster baru, yakni klaster tempat hiburan malam.

”Kami melihat geliat tempat hiburan malam di Kota Cilegon. Itu ramai pengunjung, juga tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kami khawatir tempat hiburan jadi klaster baru penyebaran Covid-19. Makanya kami minta segera ditutup, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” katanya, Ahad (26/7/2020).

Di satu sisi, tutur Rikil, Pemkot Cilegon berlaku tegas untuk mengurangi aktivitas dunia pendidikan. Dimana hingga saat ini, kegiatan perkuliahan serta belajar mengajar tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan di rumah.

”Lembaga pendidikan ditutup, tapi tempat hiburan malam dibuka,” ujarnya.

HMI juga mempersoalkan jam operasi tempat-tempat hiburan malam yang kembali melanggar aturan. Yakni Perda No. 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan.

”Batasnya kan sampai pukul 24.00, ini sampai menjelang subuh baru tutup,” tuturnya.

Karena itu, Rikil meminta agar Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bersikap tegas. Yakni untuk melarang tempat hiburan malam beroperasi selama pandemi masih berlangsung.

”Kami minta Pak Wali segera perintahkan dinas terkait untuk menutup tempat hiburan malam,” ucapnya.

Wakil Sekretaris HMI Kota Cilegon Faisal Bakri menuturkan, tempat hiburan malam yang menjadi sorotan pihaknya berada di Jalan Aat Rusli (JAR) hingga Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber. Katanya, hampir setiap malam pihaknya melihat kendaraan pribadi parkir di pelataran parkir tempat hiburan malam.

”Jumlahnya tidak terhitung, itu hampir setiap malam. Wanita-wanitanya tidak berpakaian layak yang datang pun para lelaki hidung belang,” katanya.

Faisal pun berharap Pemkot Cilegon berkoordinasi dengan Kabupaten Serang. Ini untuk menertibkan tempat hiburan malam di JAR.

”Kami memahami, sebagian tempat hiburan malam di JAR masuk wilayah administrasi Kabupaten Serang. Tapi di situ pun, yang datang rata-rata warga Cilegon. Maka itu, kami mendorong Pemkot Cilegon bekerja sama dengan Pemkab Serang. Segera tutup tempat-tempat hiburan malam itu,” ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler