Klinik Rehab Narkoba Segera Beroperasi

- 11 September 2017, 01:30 WIB
ilustrasi rehabilitasi korban narkoba
ilustrasi rehabilitasi korban narkoba

PIHAK Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon segera membuka klinik rehabilitasi pecandu narkoba. Klinik tersebut menjadi tempat penyembuhan bagi para korban peredaran narkoba di Kota Cilegon. Kepala BNNK Cilegon, AKBP Asep Muchsin Jaelani mengatakan, klinik tersebut akan ditempatkan di Kantor BNNK Cilegon, di Kecamatan Purwakarta. Pihaknya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membangun klinik tersebut. "Biaya yang dikeluarkan hanyalah untuk membayar para perawat dan dokter, itu juga dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Untuk bangunan tidak pakai biaya, karena kliniknya berada di Kantor BNNK Cilegon," katanya, Jumat (8/9/2017). Untuk mengoperasikan klinik tersebut, pihaknya sedang mengurus izin ke Pemkot Cilegon. Saat ini, progres pengurusan izin klinik rehab mencapai 80 persen. "Mudah-mudahan dalam dua minggu ini perizinannya sudah turun," ujarnya. Ia menuturkan, calon pasien klinik rehab di Kota Cilegon terbilang banyak. Mulai dari bawaan orang tua, pihak sekolah, dan instansi pemerintahan hingga dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang. "Sekarang saja banyak yang berdatangan, namun kliniknya kan belum ada. Maka itu, kami berharap, proses izin klinik rehab ini bisa dilakukan cepat," ucapnya. Didirikannya klinik rehab, menurut dia, merupakan upaya preventif menekan efek dari peredaran narkoba. Sementara, kegiatan-kegiatan pengawasan dan sosialisasi tetap gencar dilaksanakan. "Di lapangan, kami terus memetakan peredaran narkoba, untuk mempermudah upaya pencegahan peredaran. Selain itu, pemeriksaan urine di sejumlah instansi serta sosialisasi di lembaga-lembaga pendidikan juga kami lakukan," tuturnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cilegon, Mia Marina mengatakan, klinik tersebut akan diberi nama Klinik Pratama BNNK Cilegon. Klinik tersebut belum bisa layanan rawat inap, karena fasilitas belum memadai. "Untuk sementara hanya melayani rawat jalan saja. Pelayanan kami tidak memungut biaya, semuanya gratis," katanya. (Sigit/”KB”)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah