Kejari Bidik Proyek Gedung Satpol PP Cilegon

- 1 November 2017, 01:00 WIB
proyek pembangunan Gedung Pol PP cilegon
proyek pembangunan Gedung Pol PP cilegon

CILEGON, (KB).- Proyek pembangunan gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilegon, dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Kejari mengendus adanya permasalahan dengan lamanya penyelesaian gedung yang telah menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar tersebut. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Cilegon RD Timur Ibnu R mengatakan sedang menunggu instruksi Kepala Kejari Cilegon Bambang Prisantoso untuk melakukan penyelidikan. "Jika pimpinan sudah meminta kami untuk melakukan penyelidikan, tim akan langsung ke lapangan," katanya, Senin (30/10/2017). Ia belum mendapatkan laporan negatif terkait proyek pembangunan gedung Satpol PP Cilegon. Padahal, laporan masyarakat juga bisa menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan. "Dari hasil laporan itu, kami juga bisa langsung memproses pemeriksaan terhadap proyek gedung Satpol PP itu," tuturnya. Ia mengatakan, bilamana pihaknya menemukan bukti yang merujuk pada indikasi kerugian negara, pihaknya akan membuka kasus baru berkaitan dengan proyek itu. Tentu saja, mengarah pada kasus tindak pidana korupsi.  "Jika dari baket (bahan keterangan) terindikasi adanya kerugian dalam hal pembiayaan, barulah kami masuk ke dalam tipikor," ujarnya. Ibnu berharap adanya peran aktif Inspektorat Kota Cilegon dalam mengawasi pembangunan gedung Satpol PP Cilegon. "Jika perlu, tegur dinas terkait. Mengapa gedung itu tidak juga bisa dipakai Satpol PP," ucapnya. Sementara itu, Kepala Inspektorat Cilegon, Epud Saepudin tidak mengetahui tentang kondisi pembangunan gedung Satpol PP Cilegon. "Saya tidak tahu hal-hal terkait pembangunan gedung itu. Tapi jika ada saran dari Kejari Cilegon, kami akan sangat berterima kasih," ucap Epud. (AH)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah