Implementasi Perwal Bebasan di Randakari

- 10 Desember 2017, 04:00 WIB
kantor kelurahan randakari
kantor kelurahan randakari

SUDAH dua pekan lebih Peraturan Wali Kota (Perwal) Cilegon Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penggunaan, Pemeliharaan, Pengembangan Bahasa, dan Sastra Jawa Cilegon diberlakukan, banyak warga Kota Cilegon mulai menggunakan bahasa Jawa Cilegon atau yang dikenal dengan sebutan bahasa Bebasan. Tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) ikut menyosialisasikan melalui media sosial maupun grup chat. Meskipun beberapa kosa kata diucapkan, hanya sekadar ikut dalam aturan tersebut. Salah satu yang mengetahui perwal tersebut, adalah ASN yang bertugas di Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan. Bahkan, sebelum Perwal Bebasan, pelayanan untuk masyarakat sekitar menggunakan Bebasan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Lurah (Seklur) Randakari, H Fahrudin menyatakan, dari jumlah ASN belasan di Randakari semuanya menggunakan Bebasan, meskipun memang ada yang tidak biasa. "Kalau Bebasan keseharian memang iya, tapi ada juga yang tidak, mungkin ini kebiasaan. Akan tetapi, jauh sebelum ada perwal, kami komunikasi selalu menggunakan Bebasan, baik di acara resmi maupun nonresmi. Bahkan, ibu lurah selalu menggunakan Bebasan dalam menyampaikan pidato saat apel atau acara resmi," katanya. Menurut dia, dalam pelayanan apabila masyarakat sekitar yang dikenali dari wajah dan identitas pasti dalam melayani ASN Kelurahan Randakari menggunakan Bebasan, akan tetapi jika pendatang pasti menggunakan bahasa Indonesia. "Kami fleksibel saja, karena saat ini Kelurahan Randakari banyak industri yang menyerap tenaga kerja bukan dari masyarakat sekitar saja, dari luar juga ada. Apalagi mereka tidak bisa menggunakan bahasa daerah Bebasan, kami layani dengan baik dan komunikasi dengan bahasa pemersatu, yakni Indonesia," ujarnya. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesos Kelurahan Randakari, Uto menyatakan, keseharian dalam komunikasi memang menggunakan bahasa Bebasan, meskipun dalam perwal disebutkan tiap Kamis. Akan tetapi, khususnya ASN yang masih muda, dia menggunakan bahasa Indonesia. "Enggak tahu, bilangnya ngerti arti kata-kata itu, akan tetapi ketika mau membalas, katanya susah akhirnya pada ketawa semua. Daripada miskomunikasi, akhirnya ada yang campur dan Bebasan, tapi para ASN yang masih muda itu mau belajar sedikit-sedikit, itupun hanya percakapan sehari-hari," ucapnya. Ia berharap, dengan diberlakukannya Perwal Bebasan, bukan saja aparatur pemerintahan baik tingkat kecamatan maupun kelurahan, akan tetapi seluruh instansi maupun perusahaan, sehingga bahasa Bebasan dapat digunakan dalam kesehari-harian. "Selama ini memang masyarakat banyak yang belum tahu, kalaupun tahu, mereka menggunakan Bebasan sebelum perwal itu ada. Kami berharap, sosialisasi Perwal Bebasan selalu dilakukan, bila perlu didukung dengan seni dan budaya yang menggunakan bahasa Bebasan, sehingga masyarakat baik pendatang maupun pribumi dapat melestarikan dan menggunakan bahasa Bebasan," tuturnya. (Himawan Sutanto)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah