PT KIEC dan Polda Banten Jalin Kerja Sama

- 27 Agustus 2019, 23:45 WIB
KIEC
KIEC

CILEGON, (KB).- PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengamanan terpadu Objek Vital Nasional (Obvitnas) Kawasan Industri Krakatau dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten, di Hotel The Royale Krakatau, Senin (26/8/2019). Dalam acara tersebut, hadir puluhan perwakilan perusahaan, unsur pejabat dan tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Penandatanganan MoU secara resmi dilakukan Direktur Utama PT KIEC Priyo Budianto dan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Banten Kombes Polisi H Hidayat.

"Di kawasan industri ini ada seratus lebih industri dan tentunya adalah salah satu objek vital yang sangat penting. Keamanan dan pengamanan menjadi satu hal yang utama. Karena, harus dijamin, bahwa industri harus beroperasi dan berproduksi dengan aman dan nyaman," kata Dirut KIEC Priyo Budianto.

Ia menuturkan, dilakukanya kerja sama dengan Polda Banten pada kawasan industri KIEC 1 dan 2 sebagai objek vital nasional, agar terbebas dari segala jenis gangguan. Ia berharap, industri yang berinvestasi merasa aman dan nyaman.

"Dengan kerja sama ini KIEC menjadi kawasan kondusif bebas dari gangguan apapun. Setelah tanda tangan ini kami akan penyempurnaan beberapa fasilitas fisik, area demo, pagar, dan sebagainya. Mudah-mudahan bulan depan akan dijalankan dengan efektif,” ujarnya.

Selain dengan Polda Banten, ucap dia, pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan Pemkot Cilegon.

Sementara itu, Dir Pam Obvit Polda Banten Kombes Polisi H Hidayat membenarkan, bahwa KIEC sebagai objek vital nasional perlu dilakukan peningkatan keamanan untuk lebih mendukung berjalannya pembangunan.

"KIEC ini adalah aset nasional yang ada di Cilegon. Ini sebuah kebanggan kami sejak puluhan tahun lalu harus tetap dijaga dan kami tingkatkan. Salah satu perwujudan peningkatan kinerja pembangunan perlu ada aspek pengamanan dan pihak kepolisian lah yang bertanggung jawab," ucapnya.

Ia berharap, peran media bisa turut menyosialisasikan adanya MoU antara KIEC dengan Polda. Untuk diketahui, sampai dengan saat ini ada 104 tenant perusahaan dan 98 yang masih aktif di dalam area KIEC 1 seluas 550 hektare dan KIEC 2 seluas 80 hektare, yang bergerak di bidang baja, kimia, gas, dan konstruksi. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah