RS Kurnia Tolak Pasien BPJS

- 3 September 2019, 22:07 WIB
PSX_20190903_220539
PSX_20190903_220539

CILEGON, (KB).- Rumah Sakit (RS) Kurnia Kota Cilegon kembali jadi sorotan masyarakat. Ini setelah instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang berlokasi di Jombang Masjid, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, itu menolak pasien BPJS, Selasa (3/9/2019).

Pasien tersebut bernama Siti Murniati (46), warga Lingkungan Tegal Wangi RT 06/07, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Siti menderita penyakit tipus selama 2 minggu, sehingga ia membutuhkan perawatan secepatnya.

Siti Nurcahya (44), adik kandung Siti Murniati menerangkan, kakaknya sempat dirawat jalan di sejumlah klinik. Namun karena kondisi tubuh terus menurun, maka keluarga memutuskan untuk dirawat di RS Kurnia Kota Cilegon. "Selasa (3/9/2019) sore, saya minta rujukan dari faskes 1 untuk rawat inap di RS Kurnia. Lalu petangnya, kami langsung ke IGD RS Kurnia," katanya saat ditemui di rumah kediaman, Selasa (3/9/2019).

Namun sampai di IGD RS Kurnia, Siti Murniati diminta untuk menggunakan jalur umum dengan alasan tidak jelas. "Kata petugasnya, daftar malam itu harus pakai jalur umum. Kalau minta layanan kesehatan BPJS itu pagi hari," ujarnya.

Lantaran dari keluarga tidak mampu, lanjut Nurcahya, kakaknya dibawa kembali ke rumah. "Kami tidak mampu kalau pakai jalur umum," tuturnya.

Hal ini mendapat tanggapan keras dari Ketua RT 06 Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Husein Saidan. Menurut Husein, merasa kecewa dengan layanan RS Kurnia.

"Kenapa pasien yang membutuhkan layanan kesehatan Secara cepat malah ditolak. Ini tidak boleh dibiarkan, sebab bisa-bisa BPJS dianggap sebagai layanan kesehatan yang merugikan masyarakat," ucap Husein. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah