Berdiri di Bantaran Irigasi, Puluhan Bangunan Liar Terancam Dibongkar

- 30 Oktober 2019, 22:00 WIB
Bangunan Liar
Bangunan Liar

CILEGON, (KB).- Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran irigasi di Kecamatan Cibeber dan Jombang, Kota Cilegon terancam dibongkar. Karena, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Korta Cilegon segera menertibkan bangunan yang diduga tidak mengantongi izin atau ilegal.

Untuk melaksanakan penertiban tersebut, aparat Satpol PP melakukan sosialisasi di Aula Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Selasa (29/10/2019).

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Dimas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Kota Cilegon Sofwan Maksudi menuturkan, dalam penertiban, seluruh bangunan yang ada di sepanjang bantaran irigasi akan dibongkar.

Karena, keberadaan bangunan tersebut, ilegal atau tidak mengantongi izin, sehingga melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.

“Dalam hal penertiban, kami hanya bekerja sama dengan PUPR terkait dengan perda ini dan bagaimana dilakukan pendekatan dengan masyarakat. Untuk penertibannya kami tetap menggunakan prosedur yang digunakan. Berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 53 bangunan liar yang berdiri di dekat bantaran irigasi,” katanya.

Menurut dia, bangunan yang berada di sekitar bantaran irigasi harus mempunyai izin, apabila tidak mempunyai izin. Sebagaimana diatur dalam perda.

“Sebelum dilakukan penertiban, kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu dan pertama kali yang sudah kami lakukan setelah melakukan sosialisasi, yakni di Kelurahan Sukmajaya. Kemudian, terus berlanjut di Panggungrawi sampai dengan Kebondalem. Bangunan yang akan ditertibkan sebanyak 53 unit,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RW 03, Lingkungan Nyi Kambang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang Baharudin mempertanyakan kegiatan penertiban tersebut. Karena terkesan mendadak. Ia menuturkan, warganya pernah menerima surat peringatan, tetapi sudah lama, sekitar 3 bulan yang lalu.

“Yang masysrakat tanyakan itu, kapan dilakukan penertiban, sehingga masyarakat juga bersiap-siap. Jangan sampai mendadak. Karena, surat yang diterima itu sudah lama. Ini kami juga hadir lagi dalam sosialisasi,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah