Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon: Rekomendasi KASN Berubah, Sejumlah Nama Terlempar

- 2 Januari 2020, 11:30 WIB
Mutasi-dan-rotasi-pejabat-Pemkot-Cilegon
Mutasi-dan-rotasi-pejabat-Pemkot-Cilegon

Menurut dia, pejabat yang dilantik dan dirotasi sesuai dengan hasil open bidding serta hasil seleksi wawancara yang dilakukannya bersama Wakil Wali Kota Cilegon dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.

Penilainya, tutur dia, dari hasil kompetensi, pengalaman, dan kecakapan dari pejabat itu sendiri. Apalagi, 5 pejabat pemenang lelang tersebut, berkarier sudah lama dan banyak pengalaman.

“Para pejabat yang dilantik dan dirotasi itu, juga telah sesuai dengan pertimbangan dan hasil rekomendasi dari KASN dan saya meminta satu tahun lagi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) itu, harus sudah selesai. Pokoknya gaspol dan pejabat harus netral dalam pilkada,” ucapnya.

Kewenangan wali kota

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN Hasbudin mengatakan, dalam mutasi tersebut, semuanya ada plus minus. Pihaknya harus fair melihat mutasi tersebut, karena memang ada kewenangan wali kota.

Sebagai mitra kerja, kata dia, pihaknya berharap, kepada pejabat yang sudah dilantik, agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Sesuai dengan tugas yang baru, berikanlah yang terbaik kepada masyarakat, karena memang pemerintah adalah pelayan masyarakat dan kami memaklumi persoalan plus minus tersebut dan saya yakin dan percaya tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan,” ucapnya. (HS)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah