DPUTR Kota Cilegon Kecewa, Jalan Senilai Rp 19 M Diportal

- 31 Januari 2020, 12:45 WIB
Jalan Bonakarta Masigit Kota Cilegon diportal
Jalan Bonakarta Masigit Kota Cilegon diportal

CILEGON, (KB).- Pengguna kendaraan sedang mengeluhkan adanya hambatan pada jalur lintas Bonakarta-Masigit. Hal tersebut setelah jalur jalan senilai Rp 19 miliar yang baru saja dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon diportal oleh pihak Perumahan Bonakarta.

Pantauan di lapangan, portal dipasang di dua ruas jalan. Pada jalur Masigit-Bonakarta portal ditutup penuh, sementara jalur Bonakarta-Masigit portal dibuka sebagian.

Akibat dari kondisi tersebut, sejumlah kendaraan yang mengarah ke Bonakarta dari Masigit terpaksa balik arah, karena terhalang portal. Heri seorang pengguna kendaraan pribadi heran dengan adanya portal tersebut.

“Kira saya lintasan ini merupakan jalan raya. Tapi kok diportal, memangnya ini jalan perumahan ya,” katanya.

Padahal, tutur dia, seharusnya jika jalur tersebut merupakan jalan raya, tidak boleh diportal oleh pihak perumahan. Oleh karena itu, dia menduga, ada persoalan yang belum selesai antara pihak Bonakarta dengan Pemkot Cilegon.

“Jangan-jangan diportal, karena pemkotnya belum bayar,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Ridwan tidak tahu adanya portal di jalur tersebut. Ia akan segera memberikan teguran kepada pihak perumahan.

“Kira saya itu portal pembatas tinggi kendaraan, ternyata portal palang ya. Nanti saya tegur lah, jujur saya tidak tahu,” tuturnya.

Ia menuturkan, jika sebagian aset jalan di Bonakarta belum diserahkan ke Pemkot Cilegon. Proses penyerahan aset, lanjut dia, juga pernah dilakukan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah