Pemkot Siap Tindak Tegas, Puluhan Waralaba di Kota Cilegon Terima SP2

- 27 Februari 2020, 20:00 WIB

CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap mengambil tindakan tegas terhadap waralaba di Kota Cilegon yang tidak memiliki izin. Sehubungan itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon mengeluarkan surat peringatan kedua (SP2) terhadap 60 toko waralaba di Kota Cilegon.

Tindakan tersebut, dilakukan setelah puluhan toko ini tidak menggubris SP1, terkait legalitas mereka yang beroperasi tanpa mengantongi izin.

Diberitahukan sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Cilegon mempersoalkan banyak toko waralaba tidak berizin di Kota Cilegon. Perkembangan toko ini pun seolah-olah tidak terkontrol, sehingga mengganggu dunia usaha pedagang kecil di Kota Cilegon.

Kepala Disperindag Kota Cilegon Abadiah mengatakan, telah mengeluarkan SP. Bahkan pekan lalu, pihaknya mengeluarkan SP 2 setelah SP 1 tidak digubris.

“Kami sudah mengeluarkan SP, pascahearing dengan Komisi II, akhir Januari lalu. SP kami layangkan ke manager waralaba di Jakarta, bukan satu per satu di Cilegon. Namun setelah SP dilayangkan, tidak ada perkembangan soal perizinan waralaba. Makanya pertengahan Februari kemarin, kami keluarkan SP 2,” katanya saat ditemui di Hotel Grand Mangku Putera (GMP), Kecamatan Cibeber, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga : Tak Berizin, Puluhan Waralaba di Kota Cilegon Terancam Ditutup

Menurut Abadiah, jika SP 2 lagi-lagi tidak digubri, maka SP 3 akan dikeluarkan pada awal Maret mendatang. Pihaknya pun bersiap untuk berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, jika pihak waralaba terus membandel.

“Jika memang tidak lagi digubris, kami akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kabar Banten, total jumlah toko waralaba di Kota Cilegon mencapai 158 unit. Dari ratusan toko ini, 43 toko waralaba telah mengantongi izin, 55 toko sedang dalam proses perizinan, sementara 60 toko waralaba tidak mengantongi izin.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Hasbudin berharap dinas terkait serius dalam menangani persoalan ini. Mengingat keberadaan toko waralaba liar, sangat dikeluhkan para pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah