Pemkot Cilegon Bahas ASN Kerja Dari Rumah

- 18 Maret 2020, 13:00 WIB
Pemkot Cilegon
Pemkot Cilegon

CILEGON, (KB).- Pemkot Cilegon mulai membahas Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Salah satunya menginstruksikan ASN bekerja dari rumah.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, telah meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mengkaji hal tersebut.

"Nanti ASN kami arahkan untuk bekerja dari rumah. Tapi tidak semua ASN, paling pejabat struktural yang tetap ngantor," katanya usai menggelar rapat dengan jajaran Asda Pemkot Cilegon, Staf Ahli Wali Kota Cilegon, serta sejumlah pejabat esselon II di Lingkungan Pemkot Cilegon, diruang rapat Staf Ahli Wali Kota Cilegon, Rabu (18/3/2020).

Menurut Edi, pihaknya juga akan memperketat penjagaan lingkungan Setda. Mulai dari perbatasan akses masuk, juga penggunaan thermo gun di pintu akses masuk.

"Gerbang belakang dekat masjid nanti di tutup, jadi keluar masuk semua dari depan. Petugas jaga pun nanti dilengkapi thermo gun. Setiap ruang kerja pun dilengkapi hand sanitizer," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Cilegon Herri Mardiana mengatakan, kemungkinan yang tetap bertugas di kantor adalah pejabat esselon II, III, dan lurah. Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat surat edaran wali kota terkait hal tersebut.

"Sistemnya sedang kami buat dulu. Insya Allah surat edaran kami buat secepatnya, pekan ini lah," tuturnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah