Pemkot Cilegon Ekspose Anggaran Penanganan Covid-19 ke Kejari

- 21 April 2020, 15:30 WIB

CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan ekspose alokasi anggaran untuk operasional penanganan wabah covid-19, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, di Kantor Bappeda Kota Cilegon, Senin (20/4/2020).

Dimana anggaran berasal dari refocusing APBD Cilegon 2020, Biaya Tak Terduga (BTT), serta Bantuan Keuangan (bankeu) Pemprov Banten, sebesar Rp 29 miliar.

Rinciannya, itu terdiri dari Rp27 miliar dari refocusing APBD Cilegon 2020, Rp2 miliar dari BTT, serta Rp45 miliar dari bakeu Pemprov Banten. Seluruhnya akan digunakan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan Social Safety Net.

Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, anggaran tersebut lebih diprioritaskan untuk warga yang terdampak Covid-19. Yakni prioritas penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

"Kejari nantinya akan mengkaji serta membandingkan antara APBD Cilegon 2020 dengan hasil refocusing,” katanya.

Anggaran tersebut, tutur dia, akan digunakan selama penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Kota Cilegon. Tidak hanya untuk beberapa bulan ke depan, namun bisa sampai akhir tahun.

"Karena anggaran ini dimungkinkan bisa bertambah lagi, manakala pemberlakuan statusnya diperpanjang," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon Hasan Asyari mengatakan, pihaknya menerima informasi secara global dari Pemkot Cilegon. Katanya, dalam waktu dekat akan mengkaji rincian-rincian anggaran tersebut.

“Sekarang kan secara global, nanti kami akan pelajari rinciannya,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya pun akan mengawasi penyaluran anggaran penanganan covid-19 tersebut. Khususnya yang langsung menyentuh masyarakat terdampak wabah. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah