APBD Cilegon 2020 Makin Tipis, DAU Dipangkas Rp250 M

- 21 April 2020, 21:30 WIB

CILEGON, (KB).- Pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemkot Cilegon sebesar Rp250 miliar. Ini memaksa Pemkot Cilegon untuk melakukan rasionalisasi anggaran, setelah sebelumnya merefokusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2020 untuk operasional penanganan wabah virus corona (Covid-19) senilai Rp27 miliar.

Untuk diketahui, APBD Kota Cilegon 2020 sebelumnya ditetapkan Rp1,8 triliun. Dimana Rp600 miliar diantaranya merupakan dana transfer pemerintah pusat berbentuk DAU. Namun DAU Rp600 miliar yang sebelumnya untuk Pemkot Cilegon, dipangkas Rp250 miliar. Sehingga DAU Pemkot Cilegon tinggal tersisa Rp350 miliar.

Secara keseluruhan, pengurangan DAU mengakibatkan neraca keuangan pada APBD Kota Cilegon menurun menjadi Rp1,55 triliun. Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, telah menerima laporan terkait kebijakan tersebut dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ini pun dipertegas dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) terkait tata cara refocusing dan realokasi APBD 2020, di ruang rapat Wali Kota Cilegon.

“Tadi saya dapat informasi dari Pak Maman (Kepala BPKAD Kota Cilegon), juga dijelaskan pada rapat koordinasi. Ternyata DBH (Dana Bagi Hasil) pada DAU itu dipangkas. Besarannya Rp250 miliar,” katanya.

Menurut Edi, pemangkasan ini menyebabkan pengurangan terhadap neraca keuangan. Dimana pada struktur APBD, terdiri dari berbagai sektor anggaran, dimana diantaranya DAU, DAK, PDA, dan lain-lain.

“Jelas ini berpengaruh pada neraca anggaran,” ujarnya.

Untuk diketahui, DBH pada DAK merupakan alokasi anggaran untuk sejumlah kepentingan. Salah satunya belanja pegawai, seperti tunjangan ASN, sertifikasi guru, serta lainnya. Terkait hal ini, Edi mengaku tidak akan menghilangkan hak-hak ASN. Katanya, gaji,tunjangan, serta sertifikasi para guru ASN tidak akan dipangkas.

“Jangan khawatir, gaji, tunjangan, juga sertifikasi guru tidak akan hilang,” tuturnya.

Sekda Cilegon Sari Suryati menuturkan, pihaknya telah mendapat perintah untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran senilai Rp250 miliar. Katanya, Pemerintah Pusat memberikan tengat kepada Pemkot Cilegon untuk menyelesaikan rasionalisasi anggaran hingga Kamis (23/4/2020).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah