Rumah Penerima Bantuan Perlu Dipasang Stiker

- 21 Mei 2020, 04:45 WIB
stiker penerima bantuan ilustrasi
stiker penerima bantuan ilustrasi

CILEGON, (KB).- Rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pintar dan Beasiswa di Kota Cilegon perlu dipasang stiker atau tanda guna menekan tumpang tindih atau tidak tepatnya sasaran program bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Kota Cilegon.

“Pemasangan stiker itu penting, karena sudah ada tanda dan juga sekaligus sebagai salah satu transparansi penerima bantuan. Pemasangan stiker di setiap rumah penerima PKH di Kota Cilegon sebagai tanda bahwa rumah tersebut adalah milik warga kurang mampu. Selain itu, stiker juga sebagai tanda untuk mengontrol tidak tepatnya atau tumpang tindihnya bantuan sosial,” ujar anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Persatuan Demokrat, Ibrohim Aswadi, Selasa (19/5/2020).

Dia mengatakan, stiker atau pengecatan dengan kata Keluarga Miskin yang sudah dilakukan di daerah lain bisa dijadikan contoh. Agar penerima bantuan tidak tumpang tindih. Begitupuhn dengan pendataan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan maupun OPD terkait.

“Stiker atau cat yang bertuliskan “KELUARGA MISKIN”. Agar keluarga yang tidak mampu tapi tidak mendapatkan atau yang mampu tetapi malah mendapatkan, dapat terkontrol dengan baik,” ujarnya.

Jika diperlukan, kata dia, nama keluarga penerima manfaat PKH dapat disebarluaskan di media dan ditempel di mading setiap Kelurahan agar masyarakat dapat mengetahui serta terjadi tranparansi.

“Minimalnya, terjadi kesadaran pola pikir untuk mereka yang mampu untuk merasa malu menerimanya, mengingat masih ada yang lebih berhak darinya. Kemudian juga data tersebut bisa diupdate tiap bulan,” tuturnya.

Hal yang sama dikatakan oleh anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra Hasbi Sidik yang menilai, selama ini kelemahan dalam pendataan adalah tidak adanya ciri khusus bagi penerima yang selama ini hanya by name dan by address.

“Jadi memang Dinsos perlu terobosan baru. Bukan saja rumah penerima program PKH yang ditandai, melainkan juga penerima program-program  sosial lainnya, seperti Kartu Sejahtera, Kartu Pintar, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Kartu Keluarga Sejahtera,” ucapnya.

Dengan demikian, ujar dia, semua penerima bantuan baik dari pusat, provinsi juga daerah terdata dan valid sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat maupun pemerintah.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah