Waduh! Jumat Ini Pemerintah Batal Cuti Bersama

- 21 Mei 2020, 22:00 WIB

CILEGON, (KB).- Kabar tidak menyenangkan tersiar untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon. Cuti bersama yang seharusnya mulai Jumat (22/5/2020), ternyata dibatalkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkot Cilegon Simon Agustinus Mbete Wangge mengatakan, cuti bersama pada Jumat (22/5/2020) batal, setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada Rabu (20/5/2020) malam.

“Sebelumnya memang ada rencana cuti bersama pada Jumat (22/5/2020). Itu tertuang pada SKB 3 Menteri di bulan lalu. Tapi informasi itu menjadi simpang siur. Pada akhirnya muncul SKB 3 Menteri terbaru pada Rabu (20/5/2020) kemarin, isinya Jumat (22/5/2020) tetap bekerja,” katanya saat dikonfirmasi Kabar Banten melalui telepon genggam pada Kamis (21/5/2020) malam.

Menurut Sam Wangge, panggilan akrabnya, pihaknya pun menindaklanjuti munculnya SKB 3 Menteri terbaru itu. Ketika dihubungi wartawan, ia mengaku tengah membuat surat edaran.

“Karena sudah ada SKB terbaru, kami akhirnya membuat surat edaran perubahan cuti bersama pada Jumat (22/5/2020). Nih kami sedang membuat surat edarannya,” ujarnya.

Surat edaran tersebut, lanjut Sam Wangge, akan disebarkan dalam bentuk file PDF. Ini karena pihaknya tidak sempat membuat surat edaran dalam bentuk selebaran.

“SKB terbaru kan datangnya malam, sementara sekarang ini libur. Makanya kami sebar saya dalam bentuk PDF, ini pun tinggal mencantumkan nomornya. Intinya Jumat (22/5/2020), ASN bekerja seperti biasa,” tuturnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah