Siapkan Kapal Perang, TNI AL Kawal TSS Selat Sunda

- 17 Juni 2020, 13:15 WIB

Sebelumnya, Panglima Koarmada I TNI AL Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono menuturkan, TSS atau bagan pemisahan alur laut di Selat Sunda merupakan hasil usulan pemerintah. Selain itu, juga hasil keputusan Sidang International Maritime Organization (IMO) ke-101 pada Juni 2019.

“TSS ini berfungsi untuk mengatur lalu lintas pelayaran di alur sempit. Penerapan TSS baru pertama kalinya di Indonesia,” katanya dalam acara sosialisasi pemberlakuan TSS di atas KRI Usman Harun-359, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, masalah keselamatan navigasi dan pelayaran merupakan tuntutan dari dunia internasional. Karena itu, seluruh stakeholder pengguna jasa laut harus mematuhi aturan internasional. Hal tersebut, sudah diatur di dalam Colreg (Collision Regulations) 72 dan SOLAS (Safety of Life At Sea).

Adanya TSS tersebut, sangat membantu Indonesia sebagai negara kepulauan untuk negara-negara yang belum meratifikasi UNCLOS 1982, sehingga kapal-kapal harus mematuhi aturan-aturan internasional ketika akan melewati TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok. (AH)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah