Dewan Sayangkan Pemberhentian Karyawan Outsourcing RSKM

- 6 Juli 2020, 07:15 WIB

CILEGON, (KB).- Anggoa Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Sanudin menyayangkan adanya pemberhentian karyawan outsourcing pada Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM). Apalagi mereka diberhentikan tanpa pemberitahuan dan proses sesuai dengan aturan.

"Yang pertama saya menyayangkan adanya pemberhentian tersebut, apalagi jumlahnya sampai dengan 30 orang lebih karyawan yang diberhentikan," katanya, Ahad (5/7/2020).

Pihaknya merasa kecewa karena pemberhentian tersebut tidak melalui prosedur dan aturan yang berlaku. Apalagi SRKM salah menginduk kepada PT Krakatau Steel (KS) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang cukup besar.

"Kalau bicara aturan, masa sekelas BUMN memberhentikan karyawan outsourcing hanya sepihak. Ini jelas sekali menyalahi aturan, dan mereka paham dalam mengangkat serta memberhentikan karyawan tersebut ada prosedur dan aturan yang jelas," ujarnya.

Sehubungan itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan para karyawan yang telah dberhentikan dan juga manajemen RSKM. Apalagi pemberhentian mereka tidak melalui aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

"Artinya begini, siapapun lembaga tersebut tdak menginginkan adanya pemberhentian termasuk saya sebagai anggota DPRD. Nanti kami akan coba komunkasikan dengan semua pihak, semoga ada solusinya.Kasihan bagi mereka yang sudah berkeluarga," tuturnya.

Sementara itu, Humas RSKM PT Krakatau Medika Agus mengatakan, informasi soal manajemen akan melakukan efisiensi atau rasionalisasi tenaga outsourcing sudah disampaikan awal Juni.Bahkan, ia mengaku, adanya program pengurangan karyawan tersebut dilakukan 1 bulan sebelumnya.

"Informasi program tersebut sudah disampaikan kepada vendor terkait, kurang lebih satu bulan yang lalu dan sudah kami komunikasikan. Dan dengan alasan efisiensi harus dilakukan karena kondisi perusahaan akibat pandemi Covid-19 berdampak kepada penurunan pendapatan PT Krakatau Medika yang signifikan," ucapnya.

Atas dasar itu, kata dia, manajemen harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan menjalankan program rasionalisasi tenaga outsourcing. Untuk pemberhentian dirinya, tidak mengetahui bagaimana mekanisme informasi pemberitahuan penghentian kepada karyawan. Sebab, hal tersebut menjadi wilayah vendor. Namun, Agus memastikan jika pemberitahuan resmi sudah dilakukan semenjak awal Juni kepada vendor.

"Pada awal Juni vendor sudah kami kumpulkan, dan kami sudah sampaikan kondisinya, sehingga ada sekitar 40 persen pengurangan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah