Pilkada Kota Cilegon 2020: Tidak Lolos Verfak, Jhoni-Hawasi Siapkan Gugatan

- 3 Agustus 2020, 22:45 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi

”Bersama tim, kami telah menggelar rapat koordinasi untuk membicarakan gugatan seperti apa terhadap KPU. Karena kami datang sekitar pukul 23.20 WIB sebelum waktu ditutup,” ujarnya.

Kemudian, tutur dia, berkas perbaikan syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 35 ribu lebih dari syarat dukungan yang harus dipenuhi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi membenarkan adanya komunikasi dari salah satu tim pemenangan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon jalur perseorangan untuk melakukan gugatan.

Ia mempersilakan kepada yang bersangkutan untuk menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

”Timses (Tim Sukses) Malim Hander Jhoni-Hawasi Syabrawi yang melakukan komunikasi dan menanyakan mekanisme gugatan. Sesuai dengan aturan sejak diputuskan oleh KPU, maka kami akan memberikan waktu tiga hari untuk dilayangkannya gugatan atas keputusan KPU tersebut,” ucap Siswandi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x