Inilah Fakta Menarik Tinta Ungu di Pemilu 2024

- 25 Januari 2024, 11:08 WIB
Ilustrasi fakta unik tinta ungu pada pemilu 2024 dimana sesuai peraturan KPU bagi sudah memberikan hak suaranya diwajibkan mencelupkan jari tangannya ke tinta.
Ilustrasi fakta unik tinta ungu pada pemilu 2024 dimana sesuai peraturan KPU bagi sudah memberikan hak suaranya diwajibkan mencelupkan jari tangannya ke tinta. /Tangkapan layar/Instagram@geminimarni

KABAR BANTEN - Sebentar lagi warga negara Indonesia akan mengelar pesta demokrasi yaitu pemilu yang akan digelar secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024.

Kenapa di setiap pemilu atau setelah melakukan pencoblosan atau setelah memberikan hak suara kita diwajibkan untuk mencelupkan jari tangan ke tinta ungu?

Lantas amankah tinta ungu itu buat kulit kita? Bukankah tinta ungu itu termasuk zat kimia?

Baca Juga: Cek Fakta! Benarkah Satwa Liar Terancam Akibat Perkebunan Kelapa Sawit?

Terbuat dari bahan apakah tinta ungu yang digunakan dalam pemilu?

Kenapa yang telah nyoblos diharuskan mencelupkan jarinya ke tinta ungu?

Berikut informasinya sebagaimana dikutip Kabar Banten dari YouTube IndonesiaBaikID.

Awal mula digunakannya tinta ungu dalam pemilu di Indonesia sebagai tanda bahwa orang itu telah memberikan hak suaranya atau sudah nyoblos.

Penggunaan tinta ungu setelah selesai nyoblos pertama kali diterapkan pada pemilu tahun 1999.

Terus tujuannya buat apa setelah nyoblos kita harus celupin jari tangan kita ke tinta ungu?

Tujuan penggunaan tinta ungu pada pemilu yaitu agar pemilu itu berjalan dengan lancar dan tidak ada kecurangan.

Digunakannya tinta ungu pada pemilu yaitu sebagai penanda kalau kita benar-benar sudah memberikan hak suara.

Jadi penggunaan tinta ungu pada pemilu itu untuk menghindari kecurangan agar tidak bisa mencoblos dua kali.

Karena tinta ungu yang menempel di jari itu agak sulit dihilangkan, selain itu juga sudah ada aturannya di setiap TPS atau tempat pemungutan suara bakal disediakan dua botol tinta ungu dengan ukuran 40 mili.

Jadi bagi yang sudah mencoblos diajibkan mencelupkan jari tangannya ke tinta ungu.

Tapi kira-kira aman tidak tinta nya buat kulit?

Tenang pastinya tinta ungu yang digunakan pada pemilu aman di kulit.

Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum atau PKPU nomor 14 tahun 2023 tinta yang dipakai itu dibuat dari bahan sintetis atau kimiawi dan bahan alami.

Terkait kegunaan tinta tinta dalam pemilu, tertuang dalam PKPU dijelaskan lebih lanjut pada pasal 9 PKPU nomor 14 tahun 2023 bahwa tinta digunakan oleh kelompok penyenggara pemungutan suara atau KPPS /KPPSLN untuk memberi tanda khusus bagi pemilih yang telah memberikan suara di TPS/TPSLN tinta disediakan 2 botol di setiap TPS.

Tenang terkait tinta ungu yang digunakan relarif aman, karena untuk bahan kimiawinya terdiri dari perak nitrat dengan kandungan 3 sampai 4 persen, Aquadest, Gentian Violet dan bahan campuran lainya.

Lalu buat bahan alaminya terdiri dari gambir, kunyit, getah kayu dan bahan ampuran lainnya.

Nah sebelum tinta ungu itu di pakai pada pemilu pastinya bakal dicek dulu dengan beberapa kriteria:

1. Dipastikan tinta ungu itu aman dan nyaman dipakai

2. Dipastikan tinta ungu itu tidak menimbulkan iritasi dan alergi pada kulit

3. Dalam kemasan tinta ungu itu harus ada sertifikasi dari BPOM

Baca Juga: Pecinta Kuliner Mesti Tahu, 8 Fakta Menarik Gudeg Jogja, Salah Satunya Bisa Memperpanjang Umur

4. Pastikan tinta ungu itu ada sertifikasi uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi.

5. Harus ada sertifikasi halal dari MUI dan tinta harus tahan selama 6 jam.

Itulah terkait beberapa fakta unik tinta ungu yang digunakan pada pemilu 2024 dimana semua orang tanpa kecuali setelah mencoblos atau memberikan hak suaranya diwajibkan untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta sebagai tanda telah memberikan hak suara, dan menghindari kecurangan adanya yang nyoblos berkali-kali, karena sudah ada tanda khusus di jari tangannya yaitu tinta, semoga informasi ini bermanfaat dan terciptanya pemilu yang jujur dan adil.***

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube Indonesia BaikID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah