Bendera Irlandia Berkibar di Ramallah, Negara Uni Eropa Pertama Dukung Palestina

28 Mei 2021, 14:13 WIB
Bendera IRlandia berkibar di Ramallah, Palestina, sebagai bentuk dukungan. /Tangkapan layar Twitter @@sswilkinsonbc

KABAR BANTEN - Bendera Irlandia dikibarkan di Ramallah, Palestina, pada Jumat, 28 Mei 2021. Pengubaran bendera Irlandia itu, setelah parlemen negara tersebut menyatakan aneksasi de facto ilegal atas tanah Palestina oleh Israel.                                           

Setelah pemboman di Gaza baru-baru ini, parlemen Irlandia mengeluarkan mosi mengutuk aneksasi de facto Israel atas tanah Palestina.

Mosi mengutuk aneksasi de facto tanah Palestina oleh Israel yang diajukan partai oposisi Sinn Fein, dukungan lintas partai dan disahkan, pada Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Pengusaha Muda Lebak Donasikan Mobil Kesayangan untuk Bantu Rakyat Palestina

Dalam akun Twitternya, CEO NHS Digital Sarah Wilkinson memposting video bendera Irlandia yang dikibarkan di Ramallah.

“Bendera Irlandia dikibarkan di Ramallah hari ini setelah parlemen Irlandia memilih untuk menyatakan aneksasi de-facto ilegal atas tanah Palestina oleh Israel,” tulisnya dalam akun Twitter @sswilkinsonbc.

Irlandia menjadikan negara Uni Eropa pertama yang menggunakan frasa aneksasi de facto dalam kaitannya dengan tindakan Israel yang menduduki wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga: Palestina Dibombardir, Ulama, Umara, dan Jawara Lebak Bersatu Mengutuk Israel

Dikutip KabarBanten.com dari Al Jazeera, pemimpin Sinn Fein Mary Lou MacDonald setelah pemungutan suara, mengatakan mosi harus menandai konfrontasi baru yang tegas dan konsisten atas kejahatan Israel terhadap Palestina.

Duta besar Palestina untuk Irlandia, Jilan Wahba Abdalmajid, mengatakan mosi itu adalah dukungan besar untuk Palestina.

"Mosi ini memberikan dukungan besar untuk masalah aneksasi de facto yang terjadi di Palestina," katanya kepada surat kabar The Times.

"Sedang terjadi. Irlandia adalah negara UE pertama yang mengambil posisi seperti itu,"katanya menambahkan.

Baca Juga: Warga Sipil Palestina Jadi Korban, Ini Rentetan Pertempuran Mengerikan Israel-Hamas dalam Dua Dekade Terakhir

John Brady, juru bicara Sinn Fein untuk urusan luar negeri, memuji mosi tersebut sebagai sejarah dan berharap negara lain akan mengikuti jejak Irlandia.

"Ini adalah titik awal," kata Brady dalam sebuah video yang diposting di Twitter.

Dia menambahkan bahwa fokus harus bergeser untuk meminta pertanggung jawaban Israel atas tindakan ilegal di bawah hukum internasional.

Baca Juga: Jika Satu Tanda Ini Muncul Barulah Palestina Merdeka, Siapapun tak Bisa Mencegahnya!

"Sekarang perlu ada konsekuensi... pada Israel untuk memastikan bahwa mereka tidak dapat terus bertindak dengan impunitas yang dirasakan atas pelanggaran hak asasi manusia pada rakyat Palestina,"ucapnya.

Baca Juga: Palestina Kembali Diserang PascaGencatan Senjata, Netizen Ramai Sampaikan Ayat Ini Hingga Anggap Israel Penipu

Sebuah amandemen mosi yang berusaha untuk menjatuhkan sanksi pada Israel dan mengusir duta besar Israel gagal lolos.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler