KABAR BANTEN - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mulai mensterilkan Masjidil Haram menjelang pelaksanaan ibadah haji 2021/1442 H pada Jumat 16 Juli 2021.
Sterilisasi Masjdiil Haram dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Saudi dengan menghentikan penerbitan izin shalat di Masjidil Haram, mulai Jumat 16 Juli 2021.
Diketahui haji 2021, pemerintah Arab Saudi hanya menerima 60.000 jemaah haji dalam negeri dan kalangan ekspatriat.
Jumlah jemaah haji 2021 meningkat dibandingkan haji tahun 2020 yang hanya 1.000 jemaah.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mencatat ada 321 WNI yang akan melaksanakan ibadah haji 2021 yang mulai dilaksnakan pada Sabtu 17 Juli 2021.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," kata Endang Jumali dikutip Kabar Banten dari laman Kemenag, Jumat 16 Juli 2021.
Menurut Endang, jemaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," tuturnya.
Sementara itu dilaporkan sepuluh orang ditangkap karena melanggar peraturan haji pada hari Kamis 15 Juli 201 setelah mereka gagal menunjukkan izin yang sah.
Baca Juga: Asrama Haji Banten Segera Dibangun di Cipondoh Kota Tangerang, Segini Anggaran yang Disiapkan
Dilansir dari Arab News, pejabat keamanan Arab Saudi Brigjen Sami Al-Shuwairekh mengatakan sepuluh orang yang ditangkap dikenakan denda SR10.000 ($2.660).
Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi instruksi untuk ibadah haji 2021.
Ia menegaskan personel keamanan Arab Saudi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mencapai Masjidil Haram di Mekah, daerah sekitar pusat dan tempat-tempat suci (Mina, Muzdalifah , Arafah) tanpa izin sampai dengan 23 Juli 2021.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa pada 17 dan 18 Juli jemaah akan diterima di empat pusat.
Para jemaah haji kemudian akan diangkut ke Masjidil Haram dengan bus untuk melakukan tawaf qudum, sebelum menuju ke tempat-tempat suci, padang Arafah untuk wukuf, bermalam di Muzdalifah dan lempar jumrah di Mina.
Pelaksanaan ibadah haji 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat karena masih masa pandemi Covid-19.***