KABAR BANTEN - Lonjakan Covid-19 tidak hanya terjadi di tanah air, namun juga dialami Australia. Namun bukan PPKM Darurat seperti yang dilakukan di tanah air, negara yang dikenal dengan sebutan negeri kanguru itu lebih memilih pendekatan nasional dan melarang kedatangan dari luar negeri.
Australia mengalami lonjakan Covid-19, sama halnya Indonesia. Namun, negara tersebut memilih menerapkan kebijakan berbeda dari negara lainnya, termasuk dengan Indonesia yang memilih PPKM Darurat dalam menghadapi peningkatan asus virus corona tersebut.
Indonesia memilih PPKM Darurat Jawa dan Bali untuk mencegah tingginya lonajakan Covid-19 di wilayah tersebut, sementara Australia melarang kedatangan dari luar negeri sejak Maret 2020 yang diawali dengan pendekatan nasional.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ruang IGD dan Isolasi Rumah Sakit di Kabupaten Lebak Penuh
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari medicalnewstoday.com, kasus varian delta SARS-COV-2 menyebar di beberapa kota, seperti Darwin, Perth, dan Brisbane setelah lockdown dihentikan selama akhir pekan.
Akibat keajdian tersebut, sebanyak 5,3 juta orang di Sydney telah dikunci selama seminggu. Negara bagian New South Wales (NSW), di mana Sydney adalah ibu kotanya, juga melaporkan 35 kasus baru yang didapat secara lokal pada pekan kemarin.
Angka tersebut tercatat sebagai kasus harian tertinggi selama tahun 2021. Tren kenaikan ini mendorong pemerintah untuk memperpanjang lockdown hingga 16 Juli 2021.
Selain itu, pemerintah Austrlia juga menggelar vasianasi bagi mereka berusia di bawah 60 tahun dan mendirikan pusat imunisasi massal.