Negara di Ambang Kebangkrutan, Terlilit Utang Akibat Pandemi Covid-19, Bukan Indonesia Ternyata Sri Lanka

- 18 Januari 2022, 00:14 WIB
Ilustrasi depresi ekonomi seperti yang dialami negara Sri Lanka yang terancam mengalaminya, setelah terancam tak bisa membayarnya setelah dihantam pandemi Covid-19.
Ilustrasi depresi ekonomi seperti yang dialami negara Sri Lanka yang terancam mengalaminya, setelah terancam tak bisa membayarnya setelah dihantam pandemi Covid-19. /Pixabay

KABAR BANTEN-Sebuah negara pulau di Benua Asia bagian Selatan atau Asia Selatan terlilit utang, hingga berada di ambang depresi ekonomi dan kebangkrutan

Bukan hanya berada di ambang depresi ekonomi, negara ini terlilit utang luar negeri yang terancam tak mampu membayar akibat dihantam pandemi Covid-19.

Akibat pandemi Covid-19, Negara ini menghadapi krisis ekonomi paling serius dalam beberapa tahun terakhir dan terlilit hutang yang terancam tak mampu membayarnya.

Baca Juga: Hadapi Ancaman Krisis Pangan Dunia, Indonesia Didorong Lakukan Ini, Lahan Tidur Milik BUMN Bisa Dimanfaatkan

Namun Negara ini akan membayar kembali $500 juta untuk obligasi negara internasional tahap pertama.

Angka tersebut dari total $4,5 miliar yang harus dibayar kembali tahun ini, untuk menghindari default pertama dalam sejarahnya.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rekyat.com dari Reuters, berikut rincian utang negara Negara tersebut yang ternyata adalah Sri Lanka.

Berikut rincian masalah utangnya:

Sri Lanka dengan pinjaman jangka panjang sejak 2007, telah menumpuk utang senilai 11,8 miliar Dollar AS  melalui obligasi negara (ISB), yang merupakan bagian terbesar atau 36,4 persen dari utang luar negerinya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah