"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan," tulis Kemenlu di Twitter.
"Apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadhan," tulisnya menambahkan.***
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan," tulis Kemenlu di Twitter.
"Apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadhan," tulisnya menambahkan.***
Editor: Yadi Jayasantika
Sumber: Antara